Pria Rusia Dibui 3,5 Tahun Atas Pembakaran Al-Qur'an

Pria Rusia Dibui 3,5 Tahun Atas Pembakaran Al-Qur'an

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 27 Feb 2024 17:25 WIB
Ilustrasi Sidang Vonis
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tolimir)

Komisi Investigasi Rusia, dalam pernyataan terpisah, menyebut Zhuravel telah dibayar oleh intelijen Ukraina untuk melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an.

Belum ada tanggapan dari Kyiv atas tuduhan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rusia memberlakukan undang-undang yang melarang tindakan yang menyinggung perasaan umat beragama sejak tahun 2013 lalu, sebagai bagian dari perubahan Kremlin menuju nilai-nilai sosial konservatif.


(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads