Otoritas Afghanistan yang kini dikuasai Taliban mengumumkan rencana eksekusi mati di depan umum terhadap dua orang yang dihukum mati atas tindak kejahatan yang tidak diungkap ke publik. Eksekusi mati di depan umum itu akan menjadi yang ketiga dan keempat yang dilaksanakan sejak Taliban berkuasa lagi.
Seperti dilansir AFP, Kamis (22/2/2024), Departemen Informasi dan Kebudayaan Provinsi Ghazni mengatakan dalam pemberitahuan publik pada Kamis (22/2) waktu setempat bahwa eksekusi mati itu merupakan hukuman qisas.
Namun tidak dijelaskan lebih lanjut soal informasi detail para tahanan yang akan dieksekusi mati itu maupun tindak kejahatan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya disebutkan bahwa kedua orang itu akan dieksekusi mati di depan umum di dalam sebuah stadion sepakbola di wilayah Afghanistan bagian timur.
Meskipun eksekusi mati di depan umum merupakan hal biasa selama pemerintahan pertama Taliban pada tahun 1996-2001 lalu, sejauh ini baru dua eksekusi mati di depan umum yang dilaksanakan oleh Taliban sejak kembali berkuasa di Afghanistan pada Agustus 2021.
Kedua eksekusi mati itu terkait kejahatan pembunuhan.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Ada juga hukuman cambuk di depan umum untuk tindak kejahatan lainnya, termasuk pencurian, perzinahan dan konsumsi minuman beralkohol.
Pemimpin tertinggi Taliban, Hibatullah Akhundzada, tahun 2022 lalu memerintahkan para hakim di Afghanistan untuk sepenuhnya menerapkan semua aspek syariat, termasuk hukuman qisas.
Eksekusi mati terakhir dilakukan pada Juni 2023, ketika seorang terpidana pembunuhan ditembak mati di halaman sebuah masjid di Provinsi Laghman, di depan sekitar 2.000 orang yang menyaksikan langsung.