Mantan Presiden Honduras Diadili Atas Perdagangan Narkoba di AS

Mantan Presiden Honduras Diadili Atas Perdagangan Narkoba di AS

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 20 Feb 2024 13:47 WIB
Honduran President Juan Orlando Hernandez speaks at the presidential house in Tegucigalpa, on June 20, 2019. - Thousands of Hondurans blocked streets across the country while looters raided and torched businesses in the capital Wednesday night demanding the resignation of Hernandez as tensions mount over strikes by police and truckers. (Photo by ORLANDO SIERRA / AFP)
Mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez (dok. AFP)

Beberapa pengedar narkoba mengakui kepada jaksa AS bahwa mereka telah membayar suap kepada orang-orang dekat Hernandez. Pada saat Hernandez meninggalkan jabatannya, agen-agen DEA siap bergerak menangkapnya.

Dia diekstradisi ke AS tak lama setelah menyerahkan kekuasaan kepada penggantinya, Presiden Xiomara Castro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika terbukti bersalah atas tiga dakwaan yang dijeratkan terhadapnya -- satu dakwaan konspirasi perdagangan narkoba dan dua dakwaan perdagangan dan kepemilikan senjata, Hernandez terancam hukuman penjara seumur hidup dan bisa mati di balik jeruji besi.

Hernandez bersikeras dirinya tidak bersalah. "Saya adalah korban balas dendam dan konspirasi kejahatan terorganisir dan musuh-musuh politik," tulisnya dalam surat terbuka yang dikirim dari penjara di New York dan dipublikasikan di media sosial X oleh istrinya.


(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads