Memanas! Korut Hapus UU Kerja Sama Ekonomi dengan Korsel

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 08 Feb 2024 18:47 WIB
Ilustrasi bendera Korut (Foto: Internet)
Jakarta -

Parlemen Korea Utara (Korut) telah memutuskan untuk menghapuskan undang-undang (UU) kerja sama ekonomi dengan Korea Selatan. Ini dilakukan seiring hubungan antara kedua negara bertetangga tersebut mencapai titik terendah.

Hubungan antara kedua Korea berada dalam kondisi yang sangat buruk seiring Pyongyang mempercepat program pengembangan senjatanya. Sementara Korea Selatan (Korsel) meningkatkan kerja sama militer dengan Amerika Serikat dan Jepang, dengan proyek-proyek kerja sama ekonomi utama antar-Korea ditangguhkan selama bertahun-tahun.

Pada rapat pleno Majelis Rakyat Tertinggi pada hari Rabu (7/2) waktu setempat, para pejabat memilih untuk membatalkan undang-undang tentang kerja sama ekonomi antar-Korea "dengan persetujuan bulat". Demikian dilaporkan media resmi Korut, KCNA, seperti dilansir AFP, Kamis (8/2/2024).

Keputusan terbaru ini diambil setelah Pyongyang bulan lalu menyatakan Seoul sebagai musuh utamanya, menutup lembaga-lembaga yang berdedikasi pada reunifikasi, dan mengancam akan menduduki Korea Selatan selama perang.

Parlemen juga dengan suara bulat menyetujui rencana untuk menghapuskan undang-undang khusus mengenai pengoperasian proyek pariwisata Gunung Kumgang, yang pernah menjadi simbol utama kerja sama antar-Korea.

Resor ini dibangun oleh Hyundai Asan dari Korea Selatan di salah satu gunung paling indah di Korea Utara, dan pernah menarik ratusan ribu pengunjung dari Korea Selatan.




(ita/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork