5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

Tim Detikcom - detikNews
Kamis, 01 Feb 2024 18:15 WIB
The sun shines behind the Omar Mosque in Berlins Kreuzberg district just hours before the start of the Muslim holy fasting month of Ramadan on April 23, 2020. (Photo by David GANNON / AFP)
Ilustrasi (Foto: AFP/DAVID GANNON)
Jakarta -

Pengadilan Distrik Varanasi di India pada hari Rabu (31/1) waktu setempat memutuskan bahwa umat Hindu diizinkan untuk beribadah di ruang bawah tanah di kompleks masjid setempat, Gyanvapi. Pengadilan pun meminta pemerintah distrik untuk membuat pengaturan untuk memulai ibadah tersebut dalam waktu tujuh hari.

Atas putusan ini, Komite Anjuman Intezamia Masjid Gyanvapi akan mengajukan banding atas perintah tersebut di Pengadilan Tinggi Allahabad, menurut penasihat komite Merajuddin Siddiqui.

Selain berita tersebut, berikut ini berita-berita internasional yang menarik perhatian pembaca detikcom, hari ini, Kamis (1/2/2024):

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- Kedutaan Israel di Swedia Jadi Target Percobaan Serangan

Kedutaan Besar Israel di Stockholm, Swedia menjadi sasaran percobaan serangan. Pasukan penjinak bom menghancurkan apa yang oleh polisi Swedia disebut sebagai "benda berbahaya".

ADVERTISEMENT

Dilansir kantor berita AFP, Kamis (1/2/2024), polisi mengatakan perangkat "aktif" itu ditemukan oleh staf di lokasi kedutaan Israel di ibu kota Swedia tersebut pada Rabu (31/1) waktu setempat, tanpa menyebutkan secara spesifik benda apa yang dimaksud.

"Kami diberitahu pada pukul 13.08 siang (12.08 GMT) oleh kedutaan bahwa mereka telah menemukan sebuah benda yang mereka yakini berbahaya," kata Daniel Wikdahl dari kepolisian Stockholm kepada AFP.

- Rudal Houthi Siap Diluncurkan Serang Pesawat AS, Tapi Ditembak Jatuh!

Pasukan Amerika Serikat (AS) telah menembak jatuh dan menghancurkan sebuah rudal milik kelompok pemberontak Houthi di Yaman yang siap diluncurkan. Pusat Komando AS (CENTCOM) menyatakan bahwa rudal itu disebut merupakan "ancaman besar" terhadap pesawat Amerika.

"Pasukan CENTCOM AS menyerang dan menghancurkan sebuah rudal darat-ke-udara Houthi yang siap diluncurkan," kata CENTCOM dalam sebuah pernyataan, dilansir AFP dan Al Arabiya, Kamis (1/2/2024).

- Pria WNI Tersangka Pembunuhan Ditembak Mati Polisi Malaysia

Seorang pria Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga melakukan pembunuhan telah ditembak mati polisi Malaysia setelah dia menyerang polisi dengan parang.

Simak juga 'WHO Ungkap Kondisi RS Nasser Gaza yang Beroperasi Meski Serba Kekurangan':

[Gambas:Video 20detik]



Kepala polisi Selangor Komisaris Datuk Hussein Omar Khan mengatakan insiden itu terjadi sekitar pukul 17.30 pada hari Rabu (31 Januari) waktu setempat.

"Tim dari Unit Kejahatan Berat CID Selangor (D9) melakukan penggerebekan di sebuah flat di Taman Bukit Subang untuk menangkap seorang tersangka terkait pembunuhan seorang gadis berusia 19 tahun," kata Omar Khan dilansir The Star, Kamis (1/2/2024).

- Ikuti Inggris, AS Pertimbangkan Mengakui Negara Palestina

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden dilaporkan sedang mempertimbangkan untuk mengakui negara Palestina. Hal ini diungkapkan dua pejabat AS, menurut sebuah laporan yang diterbitkan pada hari Rabu (31/1) waktu setempat.

Setelah serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober tahun lalu dan bombardir Israel terhadap Gaza, Washington kembali menyatakan bahwa satu-satunya jalan ke depan adalah solusi dua negara.

Negara-negara di Timur Tengah juga mengatakan bahwa negara Palestina merdeka akan menjadi prasyarat untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Namun, pemerintahan Israel saat ini di bawah kepemimpinan Benjamin Netanyahu, dengan keras menolak seruan soal solusi dua negara.

- Geger Pengadilan India Izinkan Umat Hindu Beribadah di Masjid

Pengadilan Distrik Varanasi di India pada hari Rabu (31/1) waktu setempat memutuskan bahwa umat Hindu diizinkan untuk beribadah di ruang bawah tanah di kompleks masjid setempat, Gyanvapi. Pengadilan pun meminta pemerintah distrik untuk membuat pengaturan untuk memulai ibadah tersebut dalam waktu tujuh hari.

Atas putusan ini, Komite Anjuman Intezamia Masjid Gyanvapi akan mengajukan banding atas perintah tersebut di Pengadilan Tinggi Allahabad, menurut penasihat komite Merajuddin Siddiqui.

Dilansir The Hindu, Kamis (1/2/2024), Dewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh India (AIMPLB), yang menjadi penasihat komite tersebut, menyatakan bahwa keputusan pengadilan distrik itu "sama sekali tidak dapat diterima", serupa dengan kasus pembukaan kunci di Masjid Babri pada tahun 1986.

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads