Pemerintah Arab Saudi menetapkan bahwa masa libur Hari Raya Idul Fitri untuk tahun ini maksimal mencapai lima hari. Penetapan itu setelah rapat kabinet Saudi, yang dipimpin secara langsung oleh Raja Salman, menyepakati amandemen terbaru untuk ketentuan libur Idul Fitri dan Idul Adha.
Seperti dilansir Saudi Gazette dan Agency, Rabu (17/1/2024), Raja Salman memimpin rapat kabinet pada Selasa (16/1) waktu setempat yang membahas banyak isu, mulai dari laporan soal perkembangan regional dan internasional hingga soal ketentuan libur Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha bagi entitas pemerintah.
Rapat kabinet itu menyetujui amandemen untuk serangkaian ketentuan administratif bagi entitas pemerintah tertentu, termasuk otoritas, lembaga, pusat, program dan badan-badan serupa di Saudi.
Entitas-entitas tersebut, yang beroperasi berdasarkan sistem dan peraturan ketenagakerjaan masing-masing, kini akan memastikan bahwa hari libur resmi Idul Fitri dan Idul Adha diperpanjang menjadi minimum empat hari kerja, dengan kemungkinan diperpanjang hingga lima hari kerja.
"Menginstruksikan kepada instansi pemerintah untuk menaati peraturan ketenagakerjaan sesuai regulasi dan peraturan administrasi yang independen dan terakreditasi (komisi, lembaga, pusat, prigram dan sejenisnya) untuk mengubah peraturan administrasi mereka sedemikian rupa sehingga memungkinkan pelaksanaan hari libur resmi Idul Fitri dan Idul Adha minimum empat hari kerja dan maksimum lima hari kerja," demikian penetapan dalam rapat kabinet Saudi.
Tahun lalu, seperti dikutip Arab News, otoritas Saudi menetapkan masa libur Idul Fitri selama empat hari bagi para pegawai di negara itu, yang juga mencakup pegawai di sektor swasta maupun nirlaba.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Lihat juga Video: 27 Hari Libur Nasional-Cuti Bersama Tahun 2024
(nvc/ita)