Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengapresiasi veto Amerika Serikat (AS) di Dewan Keamanan PBB yang menghalangi permintaan gencatan senjata di Gaza, Palestina. Pujian dari Netanyahu datang saat banyak negara mengecam sikap AS.
Netanyahu memuji langkah sekutunya itu sebagai sikap tepat. Dia menyebut negara-negara lain harus mengikut memahami tak mungkin menghabisi Hamas saat ada gencatan senjata.
"Saya sangat mengapresiasi sikap tepat yang diambil Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB," kata Netanyahu seperti dilansir Reuters dan Anadolu Agency, Minggu (10/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Negara-negara lain juga harus memahami bahwa tidak mungkin mendukung penghapusan Hamas di satu sisi, dan di sisi lain menyerukan diakhirinya perang, yang akan mencegah penghapusan Hamas," sambungnya.
Dia menyebut Israel akan melanjutkan perang terhadap Hamas. Dia mengaku ingin melenyapkan Hamas.
"Oleh karena itu Israel akan melanjutkan perang adil kami untuk melenyapkan Hamas dan mencapai tujuan perang lainnya yang kami tetapkan," ujarnya.
Veto AS di DK PBB
Dewan Keamanan (DK) PBB telah menggelar rapat soal kondisi Jalur Gaza dan menghasilkan resolusi penghentian perang Israel-Palestina untuk lokasi tersebut. AS menggunakan haknya selaku anggota tetap DK PBB, yakni veto. Resolusi untuk perdamaian di Gaza akhirnya batal gara-gara AS.
Rapat DK PBB untuk menghasilkan resolusi bagi perdamaian di Gaza ini merupakan hasil upaya bersurat Sekjen PBB Antonio Guterres. Bila Israel menjadikan serangan Hamas 7 Oktober lalu sebagai legitimasi pembantaian di Gaza, Guterres tidak bisa menerima argumentasi semacam itu. Maka, Guterres bersurat ke Presiden DK PBB agar segera ada resolusi gencatan senjata.
Dilansir The Associated Press (AP), rapat DK PBB yang menghasilkan resolusi itu digelar pada Jumat (8/11) waktu setempat. DK PBB menilai jeda kemanusiaan adalah hal yang sangat perlu bagi Gaza agar korban sipil dan kehancuran tidak terus bertambah.
Voting kemudian dilakukan untuk menghasilkan resolusi. Dari 15 anggota DK PBB, sebanyak 13 anggota setuju resolusi untuk gencatan senjata di Gaza, satu negara, yakni Inggris abstain, dan satu negara, yakni AS menggunakan hak vetonya untuk menolak resolusi itu. Hasil rapat itu pun mentah.
Sekutu AS, yakni Jepang dan Prancis ternyata menyetujui resolusi DK PBB untuk gencatan senjata di Gaza. Pihak kementerian luar negeri dari Mesir, Yordania, Otoritas Palestina, Qatar, Arab Saudi, dan Turki sudah di Washington DC untuk bertemu Menlu AS Antony Blinken demi melawan veto itu.
Wakil Perwakilan Tetap AS untuk PBB, Robert Wood, dalam pernyataannya menegaskan AS memiliki iktikad terhadap draf resolusi yang meningkatkan peluang pembebasan sandera dan lebih banyak bantuan untuk mencapai Jalur Gaza. Namun, dia mengklaim saran AS diabaikan.
"Sayangnya, hampir semua rekomendasi kami diabaikan," sebut Wood, seperti dikutip dari situs resmi PBB.
"Resolusi itu tidak seimbang dan tidak sesuai dengan kenyataan sehingga tidak akan memberikan kemajuan nyata dalam hal apa pun di lapangan. Sehingga dengan menyesal kami tidak dapat mendukungnya," jelasnya.
Dia mengatakan AS tidak mendukung gencatan senjata yang tidak berkelanjutan. Dia menyebut hal itu hanya menanam benih perang selanjutnya.
"Kami tidak mendukung seruan resolusi ini untuk gencatan senjata yang tidak berkelanjutan yang hanya akan menanam benih bagi perang berikutnya," ucap Wood.
AS juga mengkritik masih adanya seruan gencatan senjata tanpa syarat dalam resolusi itu, yang dianggapnya 'berbahaya'. Dia menyebut Hamas mampu mengulangi serangan mematikan terhadap Israel pada 7 Oktober lalu.
"Resolusi ini masih mencantumkan seruan untuk gencatan senjata tanpa syarat... resolusi ini akan membuat Hamas bisa mengulangi apa yang mereka lakukan pada 7 Oktober," tegas Wood dalam argumennya.
"Ini resep bencana bagi Israel, bagi warga Palestina, dan bagi seluruh kawasan," cetusnya.
Banyak Negara Mengutuk Veto AS
Dilansir AFP dan Reuters, Uni Emirat Arab memberikan reaksi keras atas veto yang AS terhadap resolusi yang diajukannya. UEA mempertanyakan mengapa dunia tak bisa bersatu menghentikan pengeboman di Gaza.
"Apa pesan yang kita kirimkan kepada warga Palestina jika kita tidak bisa bersatu mendukung seruan untuk menghentikan pengeboman tanpa henti di Gaza?" tanya Wakil Duta Besar Uni Emirat Arab untuk PBB, Mohamed Abushahab, kepada forum Dewan Keamanan PBB dalam sidang darurat di New York, AS.
"Pesan apa yang kita kirimkan kepada warga sipil di seluruh dunia yang mungkin menemukan diri mereka dalam situasi yang sama?" imbuhnya.
UEA pun menyatakan kekecewaan atas langkah AS yang melindungi Israel. UEA menyatakan DK PBB tak mampu menuntut gencatan senjata demi kemanusiaan.
"Uni Emirat Arab sangat kecewa," tegas perwakilan Uni Emirat Arab untuk PBB.
"Sangat disesalkan. Dewan ini tidak mampu menuntut gencatan senjata kemanusiaan," sebutnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Utusan tetap negara pengamat Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, dalam pernyataannya menyebut hasil voting resolusi Dewan Keamanan PBB itu 'sangat disesalkan' dan merupakan 'bencana' karena Dewan Keamanan PBB dicegah untuk melaksanakan tanggung jawabnya melalui resolusi.
"Jutaan nyawa warga Palestina berada dalam bahaya. Setiap nyawa adalah suci, layak untuk diselamatkan. Para penjahat perang diberi lebih banyak waktu untuk melakukan kejahatan mereka," ujar Mansour merujuk pada Israel.
"Bagaimana hal ini bisa dibenarkan? Bagaimana seseorang bisa membenarkan pembantaian seluruh rakyat. Jika Anda mendukungnya (perang ini-red) maka Anda mendukung kejahatan terhadap kemanusiaan. Ini hari yang buruk bagi Dewan Keamanan (PBB)," sebut Mansour dalam pernyataannya.
Kritikan untuk AS juga disampaikan oleh Rusia. Rusia menganggap AS telah menjatuhkan hukuman mati terhadap ribuan orang.
"Rekan-rekan kami dari AS sungguh-sungguh, di depan mata kami, telah menjatuhkan hukuman mati terhadap ribuan orang, bahkan puluhan ribu orang, lebih banyak warga sipil di Palestina," kritik wakil utusan Rusia untuk PBB, Dmitry Polyanskiy.
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi mengatakan Indonesia menyesalkan hasil rapat tersebut. Pernyataan Retno itu disampaikan melalui cuitan di akun X pribadinya. Retno mengatakan Indonesia selama ini menjadi salah satu negara yang terus mendesak agar perang di Gaza segera dihentikan.
"Saya sangat menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan dalam mengadopsi gencatan senjata kemanusiaan di Gaza meskipun lebih dari 102 negara, termasuk Indonesia, ikut mensponsori resolusi tersebut," cuit Retno menggunakan bahasa Inggris.
Retno menyatakan harus ada sikap yang jelas dalam menyelesaikan perang di Gaza. Retno menilai penyelesaian konflik tersebut tidak bisa mengandalkan kepedulian dari beberapa negara.
"Komunitas global tidak bisa terus bergantung pada belas kasihan beberapa negara dan tanpa daya menyaksikan kekejaman dan pembunuhan terhadap perempuan dan anak-anak di Gaza," ujar Retno.
Korut juga mengutuk langkah AS. Korut menganggap AS menyalahgunakan hak veto.
"Penyalahgunaan hak veto Amerika Serikat untuk melindungi sekutunya yang membantai puluhan ribu warga sipil bukan hanya merupakan manifestasi dari standar ganda yang ilegal dan tidak masuk akal, tetapi juga merupakan puncak kejahatan yang tidak manusiawi," kata Wakil Menteri Luar Negeri Korea Utara untuk Organisasi Internasional, Kim Son Gyong, seperti dilaporkan media pemerintah Korut, KCNA.
Kim mengatakan AS melakukan hal yang bertentangan karena membiarkan pertempuran yang terus berlanjut di Gaza, namun mengutuk peluncuran satelit Korea Utara. Padahal, menurut Kim, peluncuran satelit itu tidak menimbulkan kerugian bagi negara lain.
Iran pun menghujat AS. Iran diketahui mendukung Hamas dalam perang di Jalur Gaza.
"Selama Amerika mendukung kejahatan rezim Zionis dan berlanjutnya perang, ada kemungkinan terjadinya ledakan yang tidak terkendali dalam situasi di kawasan ini," cetus Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian saat berbicara kepada Sekjen PBB Antonio Guterres via telepon, menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri Iran.
Dalam percakapan telepon itu, Amir-Abdollahian memuji keputusan Guterres menggunakan pasal 99 Piagam PBB untuk secara resmi memperingatkan negara-negara anggota Dewan Keamanan -- tergolong langkah yang langka -- sebagai 'langkah berani untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional'.
Diketahui bahwa pasal tersebut memungkinkan Sekjen PBB untuk 'memperingatkan Dewan Keamanan mengenai masalah apa pun, yang menurut pendapatnya, bisa mengancam terpeliharanya perdamaian dan keamanan internasional'. Pasal itu sudah beberapa dekade tidak pernah digunakan.
Kini, perang di Gaza terus berlanjut. Sudah lebih dari 17.000 orang tewas di Gaza akibat serangan yang diklaim Israel sebagai balasan atas serangan Hamas yang menewaskan 1.200 orang di negaranya pada 7 Oktober lalu.