Cekcok terjadi antara Menteri Pertahanan (Menhan) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Israel soal pendapatan pajak Tepi Barat yang harus ditransfer ke Otoritas Palestina.
Menkeu Israel Bezalel Smotrich memutuskan, pada awal pekan ini, untuk membekukan transfer pendapatan pajak sebesar US$ 188 juta (Rp 2,9 triliun) setiap bulannya kepada Otoritas Palestina (PA), menyusul keengganan Otoritas Palestina untuk mengecam serangan Hamas pada 7 Oktober lalu.
Seperti dilansir Reuters, Kamis (2/11/2023), Menhan Israel Yoav Gallant pada Rabu (31/10) menyerukan agar pendapatan pajak yang dikumpulkan oleh Tel Aviv atas nama Palestina di beberapa bagian Tepi Barat yang diduduki itu, harus ditransfer atau dicairkan tanpa penundaan apa pun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Negara Israel berkepentingan untuk menjaga stabilitas di Yudea dan Samaria, selalu dan terutama pada masa-masa seperti ini," sebut Gallant dalam pernyataannya, menggunakan istilah yang digunakan banyak orang Israel untuk menyebut Tepi Barat.
Situasi di Tepi Barat ikut memanas sejak Israel menyatakan perang melawan Hamas di Jalur Gaza sekitar tiga pekan lalu. Gallant menilai dana pendapatan pajak itu penting untuk mencegah situasi memburuk di Tepi Barat.
"Dana tersebut harus segera ditransfer agar bisa digunakan oleh mekanisme operasional Otoritas Palestina dan oleh sektor-sektor Otoritas Palestina yang menangani pencegahan terorisme," cetusnya.
"Saya pikir sudah sepantasnya kita mempertahankan keputusan kabinet seperti yang diputuskan beberapa hari lalu," tegas Gallant dalam pernyataannya.
Berdasarkan perjanjian perdamaian sementara, Kementerian Keuangan Israel memungut pajak atas nama Palestina dan melakukan transfer bulanan kepada Otoritas Palestina, yang memimpin pemerintahan terbatas di Tepi Barat. Namun demikian, selalu ada perselisihan soal perjanjian tersebut.
![]() |
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.