Human Rights Watch menuduh negara-negara Barat seperti Amerika Serikat (AS) dan sekutunya di Eropa munafik dan menerapkan standar ganda karena tidak mengecam serangan udara Israel terhadap Jalur Gaza. Lebih dari 3.700 orang sejauh ini tewas akibat gempuran Israel terhadap daerah kantong Palestina itu.
Seperti dilansir Al Jazeera, Jumat (20/10/2023), Wakil Direktur Program Human Rights Watch (HRW) Tom Porteous mengatakan bahwa dalam kasus Ukraina, negara-negara Barat seperti AS dan Eropa mengecam kejahatan perang yang dilakukan oleh Rusia.
Kini, sekitar 18 bulan setelah Moskow menginvasi Ukraina, sebut Porteous, negara-negara Barat malah bungkam soal kejahatan perang yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di manakah seruan yang jelas dan tegas agar Israel menghormati norma-norma internasional dalam serangannya terhadap Gaza, apalagi meminta pertanggungjawaban," ujar Porteous dalam pernyataannya.
"Di manakah kecaman yang jelas atas penutupan Gaza selama 16 tahun yang diperketat secara kejam, yang merupakan hukuman kolektif, sebuah kejahatan perang," lanjutnya.
"Kemunafikan dan standar ganda oleh negara-negara Barat sangat mencolok dan nyata," sebut Porteous.
Israel melancarkan serangan udara besar-besaran terhadap Jalur Gaza sejak 7 Oktober lalu, setelah Hamas mengerahkan ratusan militan bersenjata untuk menyerbu kota-kota di Israel bagian selatan dan menembakkan ribuan roket dari Jalur Gaza.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak juga Video: Sudah 3.859 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Israel ke Gaza
Laporan terbaru Kementerian Kesehatan Gaza, seperti dilansir Anadolu dan Reuters, menyebut bahwa sedikitnya 3.785 orang tewas akibat serangan udara Israel selama nyaris dua pekan terakhir. Angka itu mencakup 1.524 anak-anak dan 1.000 wanita.
Juru bicara Kementerian Kesehatan Gaza Ashraf Al-Qudra juga melaporkan bahwa sekitar 12.493 orang lainnya mengalami luka-luka akibat serangan udara Israel.
Sementara jumlah korban tewas akibat serangan Hamas di Israel mencapai lebih dari 1.400 orang.