Anwar Ibrahim: Malaysia Tak Setuju Tekanan Barat untuk Kutuk Hamas

Anwar Ibrahim: Malaysia Tak Setuju Tekanan Barat untuk Kutuk Hamas

Rita Uli Hutapea - detikNews
Senin, 16 Okt 2023 16:32 WIB
Malaysias Prime Minister Anwar Ibrahim speaks during a news conference to announce his cabinet at Putrajaya, Malaysia December 2, 2022. REUTERS/Hasnoor Hussain
PM Malaysia Anwar Ibrahim (Foto: REUTERS/Hasnoor Hussain)
Jakarta -

Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan bahwa Malaysia tidak setuju dengan tekanan Barat untuk mengutuk kelompok milisi Palestina, Hamas.

Dalam sejumlah pertemuan, negara-negara Barat dan Eropa telah berulang kali meminta Malaysia untuk mengutuk Hamas, kata Anwar tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

"Saya katakan bahwa kami, secara kebijakan, memiliki hubungan dengan Hamas dari sebelumnya dan ini akan terus berlanjut," kata Anwar kepada parlemen, dikutip kantor berita Reuters dan The Star, Senin (16/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu, kami tidak setuju dengan sikap mereka yang menekan, karena Hamas juga menang di Gaza melalui pemilu yang bebas dan warga Gaza memilih mereka untuk memimpin," ujar Anwar.

Malaysia yang mayoritas penduduknya Muslim, telah lama menjadi pendukung vokal perjuangan Palestina dan menganjurkan solusi dua negara terhadap konflik antara Israel dan Palestina. Malaysia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

ADVERTISEMENT

Para pemimpin tinggi Hamas di masa lalu sering mengunjungi Malaysia dan bertemu dengan para perdana menterinya. Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak pada tahun 2013 pernah masuk ke wilayah Gaza atas undangan dari Hamas.

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads