Anwar Ibrahim Setuju Usul Masa Jabatan PM Malaysia Dibatasi 10 Tahun

Anwar Ibrahim Setuju Usul Masa Jabatan PM Malaysia Dibatasi 10 Tahun

Haris Fadhil - detikNews
Minggu, 16 Mar 2025 15:19 WIB
Malaysias Prime Minister Anwar Ibrahim speaks during an event at the Australian National University (ANU) in Canberra on March 7, 2024. (Photo by DAVID GRAY / AFP)
Anwar Ibrahim (Foto: AFP/DAVID GRAY)
Kuala Lumpur -

Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim menyatakan setuju terhadap usulan pembatasan masa jabatan Perdana Menteri menjadi 10 tahun. Dia mengatakan perlu dukungan untuk mengamankan mayoritas dua pertiga anggota parlemen jika ingin melakukan amandemen konstitusi.

"Ada usulan dan saya setuju dengannya, untuk membatasi masa jabatan Perdana Menteri menjadi 10 tahun. Seperti yang kita ketahui, saat ini masa jabatan saya dapat diperpanjang hingga 22 tahun. Saya setuju dengan pembatasan tersebut," kata Anwar di kongres nasional Parti Tindakan Demokratik (DAP) dilansir The Star, Minggu (16/3/2025).

Namun, dia menekankan diskusi sedang berlangsung untuk mendapatkan dukungan dari semua pihak terkait usul itu. Dia pun berkelakar semua pihak tak perlu khawatir dirinya melanjutkan jabatan setelah 10 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan khawatir, tidak mungkin saya ingin melanjutkan jabatan setelah 10 tahun. Bahkan setelah hanya dua tahun, saya sudah kehabisan tenaga," katanya.

Menurut Anwar, Pakatan Harapan sepenuhnya mendukung usulan tersebut tetapi menekankan pentingnya negosiasi dan pembangunan konsensus sebelum melakukan amandemen apa pun. Jika mayoritas suara parlemen dapat diamankan, maka amandemen dapat dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Kita harus membangun ini melalui diskusi dan kesepakatan. Kita perlu menjelaskan, dan kita perlu mendengarkan. Begitu ada kesiapan, kita akan mengamankan mayoritas dua pertiga.

Anwar juga mengingatkan agar tidak mengajukan mosi sebelum waktunya tanpa dukungan yang cukup. Dia menyampaikan kekhawatiran atas sikap partai oposisi terhadap amandemen konstitusi.

"Jangan mengajukan mosi kecuali jumlahnya sudah terjamin karena kita tidak dapat mempercayai apa yang diklaim oposisi. Sikap mereka terhadap masalah seperti itu dapat berubah seiring waktu," kata Anwar.

Tonton juga Video: Momen Kedatangan PM Malaysia Anwar Ibrahim Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

(haf/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads