Kepolisian Swedia kembali memberikan izin untuk digelarnya unjuk rasa di luar gedung parlemen yang disebut akan melibatkan aksi pembakaran Al-Qur'an. Penyelenggara aksi protes ini bahkan mengungkapkan keinginannya agar kitab suci agama Islam itu dilarang di Swedia.
Seperti dilansir AFP, Senin (31/7/2023), penyelenggara unjuk rasa yang telah mendapat izin Kepolisian Swedia ini disebut bernama Salwan Najeem, yang sebelumnya bergabung dengan seorang pengungsi Irak Salwan Momika (37) dalam aksi provokatif di Stockholm beberapa waktu terakhir.
Unjuk rasa tersebut, menurut dokumen izin kepolisian, dijadwalkan untuk digelar pada Senin (31/7) siang, sekitar pukul 13.00 waktu setempat.
Momika sudah dua kali terlibat aksi pembakaran Al-Qur'an, yang digelar di luar masjid utama ibu kota Swedia dan di luar gedung Kedutaan Besar Irak di Stockholm.
Dalam pernyataan kepada media lokal Expressen, Najem mengungkapkan dirinya berencana membakar Al-Qur'an dalam aksi protes pada awal pekan ini. Dia juga menuturkan kepada media lokal itu bahwa dirinya ingin melihat Al-Qur'an dilarang di Swedia.
"Saya akan membakarnya berkali-kali, hingga Anda melarangnya," tegas Najem saat berbicara kepada surat kabar Expressen.
Hubungan diplomatik antara Swedia dan beberapa negara Timur Tengah diwarnai ketegangan akibat rentetan aksi penodaan Al-Qur'an di negara tersebut.
Simak Video 'Detik-detik Pria Robek dan Bakar Al-Qur'an di Masjid Pusat Stockholm':
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
(nvc/ita)