Menteri Luar Negeri (Menlu) Turki Hakan Fidan menyerukan pemerintah Swedia untuk mengambil langkah konkret dalam mencegah kembali terjadinya aksi pembakaran Al-Qur'an. Fidan mengingatkan bahwa aksi provokatif semacam itu, dengan dalih kebebasan berekspresi, tidak bisa diterima.
Seperti dilansir Reuters, Senin (31/7/2023), Swedia dan Denmark dilanda rentetan unjuk rasa yang melibatkan aksi pembakaran Al-Qur'an maupun aksi penodaan kita suci agama Islam lainnya. Aksi semacam itu memicu kemarahan di kalangan umat Muslim sedunia.
Bahkan Kedutaan Besar Swedia di Baghdad, Irak, sempat diserbu dan dibakar oleh para demonstran yang marah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam percakapan telepon dengan Menlu Swedia Tobias Billstrom, seperti diungkapkan sumber Keamanan Luar Negeri Turki, Fadin menyebut pembakaran Al-Qur'an sebagai 'tindakan keji' dan memperingatkan bahwa tindakan semacam itu dengan dalih kebebasan berekspresi tidak bisa diterima.
Menurut sumber itu, Fidan dan Billstrom juga membahas soal proses bergabungnya Swedia dengan aliansi militer Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), yang memerlukan dukungan seluruh anggota aliansi itu termasuk Turki.
Perdaba Menteri (PM) Swedia Ulf Kristersson, dalam pernyataan pada Minggu (30/7) waktu setempat, menuturkan dirinya baru saja berbincang dengan PM Denmark Mette Frederiksen dan keduanya sepakat bahwa situasi saat ini berbahaya.
"Kami perlu mengambil langkah-langkah untuk memperkuat ketahanan kita," tulis Kristersson dalam pernyataan via Instagram.
Lihat juga Video 'Demo Besar-besaran di Baghdad Buntut Pembakaran Al-Qur'an di Denmark':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Bulan ini, pemerintah Stockholm menyatakan akan mengkaji ulang apakah mereka bisa mengamandemen Undang-undang (UU) Ketertiban Umum Swedia untuk memberikan kemungkinan kepada kepolisian untuk menghentikan unjuk rasa yang mengancam keamanan negara tersebut.
"Pada akhirnya ini soal mempertahankan masyarakat kita yang bebas dan terbuka, demokrasi kita dan hak warga negara kita atas kebebasan dan keamanan," cetus Kristersson dalam postingannya.
Sementara Menlu Denmark Lars Lokke Rasmussen mengatakan kepada televisi nasional negara itu, pada Minggu (30/7) waktu setempat, bahwa pemerintah akan mencari 'alat hukum' yang memampukan otoritas berwenang untuk mencegah aksi pembakaran Al-Qur'an di depan kedutaan besar negara lainnya.