Menteri Pertahanan (Menhan) Korea Utara (Korut) Kang Sun Nam memperingatkan bahwa kunjungan kapal selam berkemampuan nuklir milik Amerika Serikat (AS) ke pelabuhan Korea Selatan (Korsel) bisa memenuhi persyaratan hukum, di mana Pyongyang akan menggunakan senjata nuklirnya.
Seperti dilansir AFP, Jumat (21/7/2023), Kang menyebut kedatangan kapal selam kelas Ohio dan berkemampuan nuklir milik AS ke pelabuhan Busan, Korsel, pekan ini 'mungkin termasuk dalam ketentuan penggunaan senjata nuklir yang diatur dalam undang-undang DPRK -- nama resmi Korut -- soal kebijakan kekuatan nuklir'.
Kunjungan kapal selam berkemampuan nuklir AS ke pelabuhan Korsel itu menjadi momen pertama sejak tahun 1981 silam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kunjungan itu dilakukan saat hubungan antara kedua Korea sedang berada di salah satu titik terendahnya, dengan diplomasi terhenti dan pemimpin Korut Kim Jong Un menyerukan peningkatan pengembangan senjata, termasuk senjata nuklir taktis.
Merespons hal itu, Washington dan Seoul semakin meningkatkan aksi militer gabungan mereka, terutama latihan militer bersama yang membuat Pyongyang geram.
Tahun lalu, Korut mengadopsi undang-undang nuklir yang luas, yang menetapkan serangkaian skenario di mana Pyongyang bisa menggunakan senjata nuklirnya, termasuk serangan nuklir pre-emptive jika terancam.
Dalam pernyataannya, Kang menyebut kehadiran kapal selam berkemampuan nuklir AS itu merupakan 'ancaman nuklir terang-terangan dan secara langsung terhadap DPRK'.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'Jepang Kutuk Peluncuran Rudal Terbaru Korut: Ancam Perdamaian':