Warga AS Perekrut ISIS Dibui Seumur Hidup

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 15 Jul 2023 12:22 WIB
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tolimir)
Jakarta -

Seorang pria Amerika Serikat kelahiran Kosovo yang membantu memasok "ribuan" rekrutan ke kelompok ISIS, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena membantu kelompok ekstremis itu.

Vonis tersebut dijatuhkan dalam persidangan yang digelar di pengadilan di New York, AS pada Jumat (14/7) waktu setempat. Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (15/7/2023), Departemen Kehakiman AS mengatakan bahwa Mirsad Kandic (40) adalah petinggi kelompok ISIS antara 2013 dan 2017, ketika kelompok itu menguasai sebagian besar wilayah Irak dan Suriah.

Pada 2013, pria itu meninggalkan rumahnya di New York dan melakukan perjalanan ke Suriah, di mana dia bergabung dengan ISIS, menjadi petempur ISIS di Haritan di luar Aleppo.

Kemudian dia diarahkan untuk pindah ke Turki untuk membantu menyelundupkan para petempur asing dan senjata untuk kelompok ISIS ke Suriah.

Departemen Kehakiman menambahkan bahwa dia juga seorang emir untuk media ISIS, menyebarkan pesan propaganda dan perekrutan kelompok itu secara online, termasuk melalui lebih dari 120 akun Twitter.

Sebagai perekrut, "dia mengirim ribuan petempur sukarelawan ISIS yang teradikalisasi dari negara-negara Barat ke wilayah yang dikuasai ISIS di Suriah dan tempat lain di Timur Tengah," kata Departemen Kehakiman.

Simak juga 'Biden Minta Pimpinan Wagner Hati-hati Agar Tak Diracun':






(ita/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork