Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan bahwa Rusia telah mengeksekusi mati sedikitnya 77 warga sipil yang ditahan secara sewenang-wenang selama perang di Ukraina.
Seperti dilansir AFP, Selasa (27/6/2023), laporan terbaru PBB itu menyatakan bahwa sejak invasi dilancarkan setahun lalu, Misi Pemantau Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di Ukraina telah mencatat 864 kasus penahanan sewenang-wenang oleh Rusia. Banyak kasus di antaranya juga merupakan penghilangan paksa.
"Kami mencatat eksekusi mati di luar hukum terhadap 77 warga sipil saat mereka ditahan secara sewenang-wenang oleh Federasi Rusia," sebut Kepala Misi Pemantau HAM PBB di Ukraina, Matilda Bogner, dalam konferensi pers di Jenewa.
Disebutkan dalam laporan PBB itu, bahwa warga sipil yang dieksekusi mati itu terdiri atas 72 pria dan lima wanita. Dua tahan pria lainnya disebut tewas akibat tindak penyiksaan, kondisi penahanan yang tidak manusiawi, dan tidak adanya akses untuk perawatan medis.
"Angkatan Bersenjata Rusia, penegak hukum, dan otoritas penjara terlibat dalam praktik penyiksaan dan perlakuan buruk yang meluas terhadap para tahanan sipil," sebut Bogner dalam pernyataannya.
"Sebagian besar dari mereka yang kami wawancarai mengatakan bahwa mereka telah disiksa dan diperlakukan dengan buruk, dan dalam beberapa kasus, menjadi sasaran kekerasan seksual (termasuk pemerkosaan)," ungkapnya.
"Penyiksaan digunakan untuk memaksa korban mengaku telah membantu Angkatan Bersenjata Ukraina, memaksa mereka untuk bekerja sama dengan otoritas pendudukan, atau mengintimidasi mereka yang berpandangan pro-Ukraina," ujar Bogner.
Simak Video 'Momen Putin Ucapkan Terima Kasih ke Wagner yang Batal Berontak':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(nvc/ita)