Netanyahu: Permukiman Israel di Tepi Barat Tak Halangi Perdamaian!

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 10 Jun 2023 18:39 WIB
PM Israel Benjamin Netanyahu (dok. Gil Cohen-Magen/Pool via REUTERS)
Tel Aviv -

Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu menyatakan permukiman-permukiman Yahudi yang dibangun di wilayah pendudukan Tepi Barat tidak menghalangi terwujudnya perdamaian dengan Palestina.

Seperti dilansir Reuters, Sabtu (10/6/2023), pernyataan itu disampaikan Netanyahu dalam wawancara terbaru dengan media Inggris, Sky News, yang dipublikasikan pada Jumat (9/6) waktu setempat. Pernyataan semacam ini dinilai akan menguji hubungan antara Amerika Serikat (AS) dengan sekutu utamanya di Timur Tengah.

Perluasan permukiman Yahudi di Tepi Barat diketahui menjadi salah satu masalah yang paling diperdebatkan antara Israel, Palestina dan komunitas internasional selama bertahun-tahun. Pembangunan oleh Israel terus berlanjut meskipun ada seruan berulang kali untuk menghentikannya, termasuk dari AS.

Sebagian besar negara-negara menganggap pembangunan permukiman Yahudi semacam itu merupakan langkah ilegal menurut hukum internasional. Palestina menyebut perluasan permukiman Yahudi di wilayah pendudukan telah merusak upaya mereka untuk mendirikan negara yang layak.

Dalam wawancara dengan Sky News, Netanyahu menegaskan bahwa 'tidak benar' jika permukiman Yahudi disebut sebagai rintangan untuk perdamaian. Dia bahkan menyebut bahwa kembalinya para pemukim Yahudi ke permukiman yang dievakuasi tidak melanggar komitmen apapun terhadap pemerintahan AS.

"Gagasan bahwa kehadiran orang Yahudi di tanah leluhur mereka, yang telah menjadi tanah air kita selama 3.000 tahun terakhir, bahwa orang Yahudi tidak seharusnya tinggal di sana... Saya pikir itulah yang menjadi hambatan bagi perdamaian," cetus Netanyahu.

Tepi Barat menjadi salah satu wilayah yang diduduki Israel selama perang Timur Tengah tahun 1967 silam, di mana warga Palestina menjalankan pemerintahan sendiri yang terbatas di bawah kekuasaan militer Israel selama puluhan tahun.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvc/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork