Kasus bunuh di Korea Utara mengalami peningkatan tahun ini. Hal ini membuat pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengeluarkan perintah rahasia bagi otoritas lokal untuk mencegah bunuh diri.
Dilansir media Radio Free Asia (RFA), Kamis (8/6/2023), meskipun belum ada konfirmasi angka bunuh diri di Korea Utara, Badan Intelijen Nasional Korea Selatan (Korsel) melaporkan pada akhir Mei lalu, bahwa kasus bunuh diri naik sekitar 40% dibandingkan tahun lalu.
Badan intelijen Korsel itu mengatakan ada banyak faktor keresahan internal di Korea Utara. Selain itu, kejahatan kekerasan juga disebut meningkat saat orang berjuang untuk memenuhi kebutuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada banyak faktor keresahan internal di Korea Utara karena kesulitan rakyat," kata badan intelijen Korsel.
Dilaporkan RFA, Kim Jong Un secara resmi mendefinisikan bunuh diri sebagai "tindakan pengkhianatan terhadap sosialisme".
Ia juga memerintahkan pemerintah daerah untuk mengambil tindakan pencegahan.
Perintah rahasia pencegahan bunuh diri disampaikan dalam pertemuan darurat di setiap provinsi dari para pemimpin komite partai di tingkat provinsi, kota dan kabupaten.
Simak halaman selanjutnya
Simak juga Video: Wanti-wanti Joe Biden pada Kim Jong Un soal Serangan Nuklir
Demikian diungkapkan seorang pejabat pemerintah dari provinsi Hamgyong Utara kepada RFA dengan syarat anonimitas untuk alasan keamanan.
"Pertemuan kami diadakan di gedung komite partai provinsi yang terletak di distrik Pohang, di kota Chongjin," ujarnya. "Sejumlah besar kasus bunuh diri di provinsi itu terungkap dan beberapa pejabat ... tidak bisa menyembunyikan ekspresi cemas mereka," imbuh pejabat Korut tersebut.
Tidak hanya itu, pejabat tersebut mengatakan, statistik yang disampaikan pada pertemuan di Hamgyong Utara tersebut menunjukkan bahwa ada 35 kasus bunuh diri tahun ini. Kasus ini berada di Chongjin dan daerah terdekat Kyongsong saja.
Dia menambahkan bahwa sebagian besar kasus melibatkan seluruh keluarga yang mengakhiri hidup mereka bersama-sama.
"[Para hadirin] terkejut dengan pengungkapan catatan bunuh diri yang mengkritik negara dan sistem sosial," katanya.
Perintah Kim Jong Un menekankan bahwa pejabat pemerintah daerah harus bertanggung jawab atas pencegahan bunuh diri di yurisdiksi mereka.
"Ditekankan bahwa pejabat yang bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban bersama, karena 'bunuh diri jelas merupakan tantangan sosial dan pengkhianatan terhadap negara," ujar pejabat tersebut.