Otoritas Korea Selatan (Korsel) menahan seorang pria yang membuka pintu darurat pesawat maskapai Asiana Airlines saat masih mengudara. Pria berusia 33 tahun itu terancam hukuman maksimum 10 tahun penjara atas perbuatannya, yang masih belum diketahui jelas motifnya.
Seperti dilansir Channel News Asia dan Yonhap News Agency, Sabtu (27/5/2023), pesawat jenis Airbus A321-200 yang membawa 194 penumpang dan awak itu berhasil mendarat dengan selamat dengan kondisi salah satu pintu darurat terbuka pada Jumat (26/5) siang, sekitar pukul 12.40 waktu setempat.
Pesawat dengan rute domestik itu mengudara dari Jeju menuju ke Daegu.
Tidak ada penumpang yang terjatuh keluar dari pesawat atau mengalami cedera serius. Namun sekitar 12 penumpang di antaranya yang sebagian besar remaja, mengalami kepanikan dan gangguan pernapasan sehingga harus dilarikan ke rumah sakit usai pesawat mendarat.
Kepolisian setempat telah menahan seorang pria berusia 33 tahun atas tuduhan menarik tuas pintu darurat saat pesawat masih mengudara. Otoritas setempat tengah menyelidiki dugaan pelanggaran undang-undang keselamatan penerbangan terkait insiden ini.
Identitas pria yang ditahan itu tidak diungkap ke publik. Motifnya membuka pintu darurat pesawat di udara juga belum diketahui secara jelas.
Namun keterangan sejumlah saksi mata di dalam pesawat, seperti dikutip Yonhap News Agency, menyebut pria itu sempat berupaya melompat keluar dari pesawat setelah membuka pintu darurat.
"Pramugari berteriak meminta tolong dari para penumpang laki-laki dan orang-orang di sekitar memeluk pria itu dan menariknya masuk," tutur salah satu saksi mata yang tidak disebut identitasnya.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan Video 'Momen Pintu Pesawat Asiana Airlines Terbuka Sesaat Sebelum Landing':
(nvc/idh)