Otoritas Korea Selatan (Korsel) menahan seorang pria yang membuka pintu darurat pesawat maskapai Asiana Airlines saat masih mengudara. Pria berusia 33 tahun itu terancam hukuman maksimum 10 tahun penjara atas perbuatannya, yang masih belum diketahui jelas motifnya.
Seperti dilansir Channel News Asia dan Yonhap News Agency, Sabtu (27/5/2023), pesawat jenis Airbus A321-200 yang membawa 194 penumpang dan awak itu berhasil mendarat dengan selamat dengan kondisi salah satu pintu darurat terbuka pada Jumat (26/5) siang, sekitar pukul 12.40 waktu setempat.
Pesawat dengan rute domestik itu mengudara dari Jeju menuju ke Daegu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak ada penumpang yang terjatuh keluar dari pesawat atau mengalami cedera serius. Namun sekitar 12 penumpang di antaranya yang sebagian besar remaja, mengalami kepanikan dan gangguan pernapasan sehingga harus dilarikan ke rumah sakit usai pesawat mendarat.
Kepolisian setempat telah menahan seorang pria berusia 33 tahun atas tuduhan menarik tuas pintu darurat saat pesawat masih mengudara. Otoritas setempat tengah menyelidiki dugaan pelanggaran undang-undang keselamatan penerbangan terkait insiden ini.
Identitas pria yang ditahan itu tidak diungkap ke publik. Motifnya membuka pintu darurat pesawat di udara juga belum diketahui secara jelas.
Namun keterangan sejumlah saksi mata di dalam pesawat, seperti dikutip Yonhap News Agency, menyebut pria itu sempat berupaya melompat keluar dari pesawat setelah membuka pintu darurat.
"Pramugari berteriak meminta tolong dari para penumpang laki-laki dan orang-orang di sekitar memeluk pria itu dan menariknya masuk," tutur salah satu saksi mata yang tidak disebut identitasnya.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan Video 'Momen Pintu Pesawat Asiana Airlines Terbuka Sesaat Sebelum Landing':
Ketika pria itu menarik tuas untuk membuka pintu darurat, para pramugari tidak mampu menghentikannya karena pesawat sedang dalam posisi akan mendarat.
Pesawat diketahui hanya sekitar dua atau tiga menit dari pendaratan, ketika pria yang duduk di sebelah pintu darurat itu membuka penutup dan menarik tuas sehingga pintu darurat terbuka dengan posisi pesawat masih pesawat berada di ketinggian sekitar 200 meter dari daratan.
Para pejabat setempat menyebut pintu darurat bisa dibuka ketika pesawat berada di dekat daratan karena tekanan di dalam kabin dan luar pesawat mirip. Namun demikian, seorang pejabat Kementerian Transportasi Korsel menuturkan kepada Reuters bahwa pihaknya juga menyelidiki apakah pihak maskapai mematuhi protokol pengelolaan pintu darurat.
Ditambahkan pejabat setempat bahwa pria yang membuka pintu darurat itu tidak dalam kondisi mabuk saat ditahan, namun dia tetap bungkam soal alasannya melakukan tindakan sembrono itu. Diketahui juga bahwa pria itu bepergian sendirian.
"Sulit untuk melakukan percakapan normal dengannya. Kami akan menyelidiki motif kejahatannya dan menghukumnya," tegas pejabat setempat.
Otoritas Korsel menahan pria itu atas dugaan melanggar undang-undang keamanan penerbangan, yang melarang penumpang membuka pintu darurat dan peralatan lainnya di dalam pesawat . Menurut Kementerian Transportasi Korsel, seperti dilansir Associated Press, pelanggaran terhadap aturan itu memiliki ancaman hukuman maksimum 10 tahun penjara.