2 Warga AS Ditangkap karena Operasikan Kantor Polisi Rahasia China

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 18 Apr 2023 11:00 WIB
Ilustrasi -- Bendera AS dan China dikibarkan saat Presiden Xi Jinping berkunjung ke Gedung Putih tahun 2015 lalu (dok. AP Photo/Andrew Harnik, File)
New York -

Agen federal Amerika Serikat (AS) menangkap dua warga New York atas tuduhan mengoperasikan kantor polisi rahasia China di area pecinan yang ada di distrik Manhattan. Jaksa AS menyebut kantor polisi rahasia itu menjadi bagian dari upaya Beijing untuk menargetkan para pembangkang yang ada di luar negeri.

Seperti dilansir Reuters, Selasa (18/4/2023), Lu Jianwang (61) dan Chen Jinping (59), yang berstatus warga negara AS, menghadapi dakwaan berkonspirasi untuk bertindak sebagai agen pemerintah China tanpa memberitahu otoritas AS dan dakwaan menghalangi proses hukum.

Keduanya diketahui memimpin sebuah organisasi nirlaba yang mencantumkan misinya sebagai penyedia tempat pertemuan sosial untuk orang-orang dari Provinsi Fujian, China. Organisasi itu ditutup pada musim gugur tahun 2022 lalu.

Pada Senin (17/4) waktu setempat, Lu dan Chen dihadirkan dalam persidangan yang digelar di pengadilan federal Brooklyn, namun kemudian dilepaskan dengan membayar uang jaminan.

Investigasi tahun 2022 yang dipublikasikan oleh kelompok advokasi berbasis di Spanyol, Safeguard Defenders, melaporkan bahwa China mendirikan 'kantor-kantor layanan' termasuk di New York, yang secara ilegal bekerja dengan Kepolisian China untuk menekan para buronan agar kembali ke Beijing.

Pemerintah China telah mengatakan bahwa ada kantor-kantor di luar wilayahnya yang dikelola oleh relawan lokal, bukan polisi China, yang bertujuan membantu warga negara Chin memperbarui dokumen dan menawarkan layanan lainnya.

Departemen Kehakiman AS meningkatkan penyelidikan terhadap apa yang disebutnya sebagai 'penindasan transnasional' oleh musuh-musuh AS, seperti China dan Iran, untuk mengintimidasi rival-rival politik yang tinggal di wilayah AS.

"Kami tidak dapat dan tidak akan mentoleransi persekusi oleh pemerintah China terhadap para aktivis pro-demokrasi yang mencari perlindungan di negara ini," tegas jaksa federal Brooklyn, Breon Peace, kepada wartawan.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak juga Video: Pemerintah AS Incar 2 Aplikasi Asal China Terkait Kebocoran Data






(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork