Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump didakwa pidana terkait kasus uang tutup mulut terhadap seorang bintang porno bernama Stormy Daniels semasa kampanye pilpres 2016. Daniels menanggapi kabar didakwanya Trump itu dengan perayaan.
Seperti dilansir Newsweek, Jumat (31/3/2023), dewan juri pengadilan Manhattan memutuskan pada Kamis (30/3) waktu setempat untuk mendakwa Trump atas perannya dalam skema pembayaran uang tutup mulut kepada Daniels dan menutup-nutupi pembayaran itu pada masa kampanye pilpres 2016.
Dakwaan yang dijeratkan terhadap Trump masih dirahasiakan dan belum diungkap ke publik. Meskipun dua sumber yang memahami kasus ini, seperti dikutip CNN, mengungkapkan ada lebih dari 30 dakwaan terkait penipuan bisnis yang dijeratkan terhadap Trump.
Keputusan juri pengadilan Manhattan itu menjadikan Trump sebagai mantan Presiden AS pertama yang didakwa pidana dalam 250 tahun sejarah negara itu berdiri.
Daniels yang memiliki nama asli Stephanie Gregory Clifford menanggapi dakwaan terhadap Trump itu dengan berterima kasih kepada para pendukungnya dan mengisyaratkan dirinya merayakan kabar itu dengan minum sampanye.
Dia juga mengungkapkan bahwa dakwaan Trump telah memicu lonjakan penjualan barang merchandise miliknya dan permintaan tanda tangan.
"Terima kasih semuanya atas dukungan dan cinta kalian!" tulis Daniels dalam pernyataan via Twitter usai pengumuman Trump didakwa pidana.
"Ada begitu banyak pesan yang masuk yang tidak bisa saya respons ... juga tidak ingin menumpahkan sampanye saya. Pesanan merchandise/tanda tangan #Teamstormy juga berdatangan! Terima kasih untuk itu juga, tapi izinkan tambahan beberapa hari untuk pengiriman," imbuhnya.
Simak Video 'Donald Trump yang Tersandung Suap Prostitusi Stormy Daniels':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(nvc/ita)