Namun demikian, sebut Ibrahim, larangan perjalanan yang diberlakukan sejak tahun lalu masih berlaku, yang berarti Almadi tidak bisa meninggalkan Saudi.
Kasus Almadi ini berpotensi meningkatkan ketegangan antara Saudi dan AS, yang bermitra sejak lama namun baru-baru berselisih dalam banyak isu, termasuk soal hak asasi manusia (HAM) dan pemotongan produksi minyak yang disetujui kartel OPEC+.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Departemen Luar Negeri AS mengatakan tahun lalu bahwa pihaknya telah 'secara konsisten dan secara intensif menyampaikan keprihatinan kami soal kasus ini di level senior pada pemerintahan Saudi' dan bahwa 'mempraktikkan kebebasan berekspresi tidak seharusnya dikriminalisasi'.
Belum ada komentar resmi dari otoritas Saudi terkait kasus Almadi dan pembebasannya ini.
(nvc/ita)