Seorang mata-mata Korea Utara (Korut) dijatuhi hukuman mati karena berani googling atau mencari dan membaca informasi soal pemimpin mereka, Kim Jong Un, di internet. Mata-mata yang akan menghadapi eksekusi mati oleh regu tembak Pyongyang itu merupakan anggota Biro 10 pada badan intelijen Korut.
Seperti dilansir Metro.co.uk, Selasa (14/3/2023), para agen Biro 10 diketahui memiliki akses ke internet dan bertugas memantau komunikasi internal juga eksternal di negara terisolasi itu.
Informasi soal hukuman mati untuk seorang mata-mata Korut itu diungkapkan oleh sejumlah sumber yang ada di Pyongyang, yang berbicara kepada surat kabar Daily NK yang berbasis di Korea Selatan (Korsel).
Menurut sejumlah sumber yang dikutip Daily NK dalam laporannya, individu yang dihukum mati itu termasuk salah satu dari sejumlah pejabat intelijen Korut yang dikhianati oleh koleganya dengan dilaporkan kepada Kementerian Keamanan Negara. Para pejabat intelijen lainnya dilaporkan telah dicopot dari jabatannya.
Akses internet dikontrol sangat ketat di Korut yang diketahui terisolasi dari dunia luar dan memperlakukan pemimpinnya sebagai kepribadian kultus semi-religius, bahkan dengan para pejabat intelijen level tinggi tidak bisa mengakses internet tanpa mendapatkan izin terlebih dulu.
"Departemen Biro 10 mendapatkan akses ke internet, yang memungkinkan para agennya untuk mematikan perangkat perekam kata pencarian mereka dan menelusuri web sebanyak yang mereka mau tanpa masalah," sebut sejumlah sumber yang dikutip Daily NK.
"Namun setelah kepala biro yang baru mengambil alih, bahkan masalah yang sebelumnya isu rutin ini berubah menjadi insiden besar," imbuh para sumber itu.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Korut Uji Coba Rudal Nuklir Lagi di Tengah Latihan Perang Korsel-AS':
(nvc/ita)