5 WNI Ditangkap di Malaysia Atas Rentetan Perampokan Rumah

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 14 Mar 2023 11:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/bortn76)
Jakarta -

Lima warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Malaysia sehubungan dengan serentetan perampokan rumah-rumah di Selangor dan Negeri Sembilan.

Dilansir media lokal, The Star, Selasa (14/3/2023), para tersangka ditangkap dalam operasi khusus yang diberi nama sandi Ops Rantau pada 6 Maret. Kelima WNI tersebut terdiri dari empat pria dan seorang perempuan.

Kepala Polisi Selangor, Hussein Omar Khan mengatakan geng perampok tersebut diyakini bertanggung jawab atas setidaknya tujuh kasus pembobolan rumah di Kajang, Sepang dan Seremban.

"Kami menahan para tersangka, berusia antara 39 dan 49 tahun, setelah penggerebekan di sebuah flat di Sungai Besi," ujarnya.

"Mereka bertanggung jawab atas tujuh kasus termasuk pembobolan sebuah rumah di Kajang pada 24 Februari. Kami menyita berbagai barang termasuk ponsel, uang tunai dan perhiasan," katanya dalam konferensi pers di kantor kepolisian Selangor, Selasa (14/3/2023).

Hussein mengatakan bahwa hasil investigasi mengungkapkan bahwa geng tersebut beroperasi pada larut malam dan akan menghabiskan waktu sekitar 30 menit untuk menggeledah setiap rumah, katanya.

"Para tersangka membawa senjata termasuk parang," tuturnya.

"Mereka akan mengikat para korban sebelum mencuri barang-barang berharga termasuk perhiasan dan uang tunai," imbuh kepala kepolisian Selangor tersebut.

Hussein mengatakan sementara akumulasi kerugian dari pembobolan rumah sekitar RM55.000, trauma yang mereka timbulkan pada korbannya tidak dapat diukur.

"Mereka mengancam para korban dengan todongan pisau sebelum mereka mengikat para korban.

"Itu saja akan menyebabkan trauma abadi bagi para korban," tambahnya.

Simak juga 'Band Radja Dapat Ancaman Pembunuhan Usai Manggung di Malaysia':






(ita/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork