Video Putusan MK soal Gibran: Tak Punya Ijazah SMA tapi Tak Bisa Didiskualifikasi

detikUpdate

Video Putusan MK soal Gibran: Tak Punya Ijazah SMA tapi Tak Bisa Didiskualifikasi

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Rabu, 07 Okt 2026 10:08 WIB

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan soal syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Meski gugatannya tidak diterima, putusan MK menyatakan Gibran tak punya ijazah setingkat SMA tapi tak bisa mendiskualifikasi Gibran sebagai wakil presiden.

Embed Video


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini