detikUpdate
Video Putusan MK soal Gibran: Tak Punya Ijazah SMA tapi Tak Bisa Didiskualifikasi
Rabu, 07 Okt 2026 10:08 WIB
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan soal syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Meski gugatannya tidak diterima, putusan MK menyatakan Gibran tak punya ijazah setingkat SMA tapi tak bisa mendiskualifikasi Gibran sebagai wakil presiden.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































