Korea Selatan (Korsel) mengumumkan rencana untuk memberikan kompensasi terhadap para korban kerja paksa pada zaman perang Jepang beberapa dekade lalu. Otoritas Seoul menegaskan tekadnya untuk mengakhiri 'lingkaran setan' dalam hubungan negara-negara Asia terkait masalah tersebut.
Seperti dilansir AFP, Senin (6/3/2023), Seoul dan Tokyo meningkatkan kerja sama keamanan dalam menghadapi ancaman dari pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un yang semakin meningkat, yang beberapa waktu terakhir memperluas program senjata nuklirnya dengan menentang sanksi PBB.
Namun hubungan kedua negara telah dilanda ketegangan sejak lama terkait pendudukan kolonial Jepang yang brutal atas Semenanjung Korea tahun 1910-1945 silam, dengan Korsel dan Jepang gagal mencapai kesepakatan akhir yang mengatur soal besaran kompensasi dan permintaan maaf.
Menurut data otoritas Seoul, sekitar 780.000 warga Korsel diwajibkan menjalani kerja paksa oleh Jepang selama 35 tahun pendudukannya. Angka itu tidak mencakup wanita-wanita Korsel yang dipaksa menjadi budak seks oleh tentara-tentara Jepang pada masa itu.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Park Jin membeberkan bahwa Korsel berencana mengambil uang dari perusahaan-perusahaan besar Korsel yang meraup keuntungan dari kesepakatan reparasi tahun 1965 dengan Tokyo, dan menggunakannya untuk membayar kompensasi kepada para korban kerja paksa dan keluarga mereka.
Disebutkan Park bahwa harapan Korsel adalah Jepang akan 'menanggapi secara positif keputusan besar kami hari ini dengan kontribusi sukarela perusahaan-perusahaan Jepang dan permintaan maaf yang komprehensif'.
"Saya meyakini bahwa lingkaran setan harus diputus demi orang-orang yang menjadi kepentingan di tingkat nasional," tegas Park dalam pernyataannya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(nvc/ita)