Cerita Bankir AS Dibui di Malaysia Atas Skandal 1MDB: Bagai Neraka!

Cerita Bankir AS Dibui di Malaysia Atas Skandal 1MDB: Bagai Neraka!

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 28 Feb 2023 13:38 WIB
Ilustrasi penjara
Ilustrasi (dok. Getty Images/iStockphoto/Fahroni)
New York -

Mantan bankir Goldman Sachs Group Inc, Roger Ng, yang juga terpidana konspirator dalam skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) menyebut kondisi penjara di Malaysia bagaikan neraka. Ng pernah mendekam selama enam bulan di penjara Sungai Buloh sebelum diekstradisi ke Amerika Serikat (AS).

Seperti dilaporkan Bloomberg dan dilansir The Star, Selasa (28/2/2023), Ng menceritakan kondisi penahanannya di Malaysia itu dalam surat kepada hakim distrik AS Margo Brodie untuk memohon keringanan hukuman menjelang sidang putusan pekan depan, atas perannya dalam penjarahan dana kekayaan negara Malaysia.

Dalam surat yang dirilis Sabtu (25/2) lalu, Ng menyebut masa-masa yang dihabiskan dirinya dalam penjara Sungai Buloh di Malaysia sebelum dia diekstradisi ke AS pada Mei 2019, bagaikan 'neraka sepenuhnya' dan telah menjadi hukuman yang cukup untuk kejahatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ng dalam suratnya memohon hakim Brodie untuk tidak menjatuhkan hukuman penjara tambahan di AS saat sidang putusan digelar 9 Maret mendatang di pengadilan federal Brooklyn, New York.

Ng yang berusia 51 tahun, dan sebelumnya menjabat direktur pelaksana, menjadi satu-satunya bankir Goldman Sachs yang disidang terkait skandal korupsi 1MDB.

ADVERTISEMENT

Selama mendekam di penjara Sungai Buloh, Ng menuturkan dirinya hidup bersama tikus dan hama lainnya, tidur di atas lantai semen dan tertular malaria serta leptospirosis -- infeksi bakteri yang menyebar melalui kontak dengan urine tikus.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Tonton juga Video: Penampakan Kampung Ilegal WNI di Pelosok Hutan Malaysia

[Gambas:Video 20detik]




Ketika dibawa ke pengadilan, sebut Ng, dirinya diborgol dengan 20 tahanan lainnya dengan menggunakan 'rantai' dan dimasukkan ke dalam truk yang penuh sesak. Ng juga menuturkan bahwa dirinya sempat ditahan di sel isolasi hingga dua minggu dalam satu waktu.

"Enam bulan di penjara Malaysia memiliki efek menghancurkan secara mental dan secara fisik," tulis Ng dalam suratnya.

"Sampai hari ini, saya mendapati diri saya tertutup secara sosial karena saya terus menghadapi pengalaman brutal dan menyedihkan ini. Masa-masa tanpa sinar matahari dan dalam isolasi membuat saya kehilangan akal dan menjadi ketakutan," sebutnya.

Pada April tahun lalu, Ng dinyatakan bersalah oleh juri pengadilan federal atas tiga dakwaan kejahatan, termasuk berkonspirasi untuk melanggar hukum antipenyuapan AS dan berkonspirasi dalam pencucian uang.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads