Urusan Bos Bimbel Bantu Siswa Nyontek Sampai Interpol Turun Tangan

Urusan Bos Bimbel Bantu Siswa Nyontek Sampai Interpol Turun Tangan

Tim detikcom - detikNews
Senin, 30 Jan 2023 22:34 WIB
Rear view of large group of students raising their hands to answer the question on a class.
Ilustrasi kegiatan sekolah (Getty Images/skynesher)

Red notice

Poh telah dijatuhi hukuman empat tahun penjara, pada September tahun lalu, atas 27 dakwaan kecurangan dalam ujian, yang melibatkan sejumlah kandidat ujian level-O di negara itu.

Pada Desember lalu, jaksa Singapura lantas mengajukan permohonan 'red notice' kepada Interpol dan meminta informasi soal keberadaannya. Laporan BBC menyebut Poh diduga telah melarikan diri dari Singapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Red notice merupakan permintaan kepada badan penegak hukum internasional untuk mencari dan menangkap seseorang yang menunggu ekstradisi atau terjerat kasus hukum.

Laporan media lokal, seperti dikutip BBC, menyebut bahwa sindikat yang dipimpin Poh melakukan aksinya selama beberapa hari pada Oktober 2016, ketika ujian masuk perguruan tinggi digelar di Singapura.


(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads