Mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev kembali melontarkan ancaman untuk aliansi militer Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO). Medvedev mengingatkan bahwa kekalahan Rusia dalam perang di Ukraina bisa memicu perang nuklir!
Secara terpisah, pemimpin Gereja Ortodoks Rusia menyatakan bahwa dunia akan berakhir jika Barat berusaha menghancurkan Rusia.
Seperti dilansir Reuters, Jumat (19/1/2023), retorika apokaliptik semacam itu dimaksudkan untuk mencegah aliansi NATO yang dipimpin Amerika Serikat (AS) agar tidak terlibat lebih jauh dalam perang di Ukraina. Pekan ini, sekutu-sekutu Ukraina dijadwalkan menggelar pertemuan untuk membahas pasokan senjata lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain berita tersebut, berikut ini berita-berita internasional yang menarik perhatian pembaca detikcom, hari ini, Jumat (20/1/2023):
- PM Israel Bahas dengan AS Soal Normalisasi Hubungan dengan Arab Saudi
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu membahas normalisasi hubungan dengan Arab Saudi dalam pembicaraan dengan Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih Jake Sullivan yang berkunjung ke Israel pada hari Kamis (19/1) waktu setempat.
Netanyahu, yang kembali berkuasa bulan lalu dengan pembentukan pemerintahan baru, juga memimpin pada tahun 2020 ketika Israel menjalin hubungan dengan Uni Emirat Arab, Bahrain dan Maroko sebagai bagian dari Perjanjian Abraham.
Perdana Menteri Israel itu telah berulang kali menyatakan keinginannya untuk melihat Arab Saudi bergabung dalam daftar tersebut.
- Kalaupun Kalah di Ukraina, Rusia Akan Tetap Jadi Ancaman Bagi NATO!
Seorang pejabat tinggi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) mengatakan bahwa Rusia akan tetap menjadi ancaman bagi aliansi militer itu, bahkan jika pasukannya dikalahkan di Ukraina.
"Apapun hasil perang, Rusia kemungkinan besar akan memiliki ambisi yang sama ... oleh karena itu ancaman tidak akan hilang," kata Laksamana Rob Bauer, ketua komite militer NATO, kepada wartawan di markas besar NATO di Brussels, Belgia seperti dilansir kantor berita Reuters, Jumat (20/1/2023).
Bauer mengatakan bahwa meski pasukan, peralatan dan amunisi Rusia telah terkuras oleh perang, negara-negara NATO meyakini Moskow akan mencoba untuk membangun kembali dan bahkan memperkuat kapasitas militernya.
- Gugat Hillary Clinton, Donald Trump Dihukum Bayar Rp 15 M!
Seorang hakim federal Amerika Serikat (AS) menjatuhkan hukuman kepada mantan Presiden Donald Trump dan pengacaranya untuk membayar sebesar nyaris US$ 1 juta (Rp 15,1 miliar) atas gugatan 'sembrono' yang mengklaim Hillary Clinton berusaha mencurangi pemilu tahun 2016 lalu.
Seperti dilansir AFP, Jumat (20/1/2023), hakim distrik AS John Middlebrooks menyatakan Trump, yang kembali maju capres dalam pemilu 2024, telah menunjukkan 'pola berkelanjutan untuk menyalahgunakan pengadilan' dan mengajukan gugatan 'demi memuluskan narasi politik secara tidak jujur'.