Seorang mantan polisi Amerika Serikat dieksekusi mati pada Selasa (10/1) waktu setempat atas pembunuhan istrinya hampir 30 tahun lalu. Dia dinyatakan bersalah telah menyewa seorang pembunuh bayaran untuk membunuh istrinya.
Pria itu disuntik mati setelah upaya hukumnya di menit-menit terakhir gagal.
Dilansir kantor berita AFP, Rabu (11/1/2023), Robert Fratta (65) telah dijadwalkan untuk dihukum mati pada Selasa malam waktu setempat, tetapi sebuah putusan hakim Texas telah menyebabkan keraguan akan rencana pemberian suntikan mematikan selama beberapa jam.
Setelah sidang darurat pada Selasa pagi waktu setempat, Hakim Distrik Catherine Mauzy memutuskan bahwa para pejabat tidak dapat menggunakan obat yang dimaksud karena "mungkin ilegal untuk dimiliki atau diberikan karena kemungkinan besar sudah kedaluwarsa."
Fratta telah mengajukan banding pada menit-menit terakhir bersama dengan beberapa terpidana mati lainnya, dengan alasan bahwa penggunaan obat pentobarbital yang kedaluwarsa merupakan hukuman yang kejam dan karenanya harus diblokir berdasarkan Konstitusi AS.
Namun, Pengadilan Banding Pidana Texas telah membatasi hakim untuk menghentikan eksekusi mati, dan pada hari Selasa membatalkan keputusan Mauzy.
Mahkamah Agung Texas memilih untuk tidak campur tangan, membiarkan rencana suntik mati terus berlanjut.
Sebuah pernyataan dari Departemen Peradilan Pidana Texas pada Selasa malam, mengatakan bahwa Fratta telah dinyatakan meninggal pada pukul 19:49 waktu setempat dan tidak membuat pernyataan akhir.
Fratta telah dipenjara sejak 1994, ketika menurut jaksa penuntut, dia merekrut seorang kenalan yang menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh istrinya, Farah Fratta (33).
Menurut dokumen hukum, pasangan itu berada di tengah proses perceraian yang sengit dan memperebutkan hak asuh ketiga anak mereka.
(ita/ita)