Otoritas Korea Selatan (Korsel) tengah memburu seorang warga negara China yang kabur dari fasilitas karantina virus Corona (COVID-19). Warga China itu dinyatakan positif Corona setibanya di Korsel, namun menghilang saat menunggu di fasilitas karantina.
Seperti dilansir Reuters, Rabu (4/1/2023), pejabat kesehatan Korsel Kim Joo Young menuturkan bahwa warga China yang tidak disebut identitasnya itu, dinyatakan positif Corona setibanya di Bandara Internasional Incheon, dekat Seoul, pada Selasa (3/1) tengah malam.
Dia kemudian dibawa ke sebuah hotel dekat bandara untuk menunggu masuk ke karantina Corona, namun tiba-tiba hilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kim menyatakan bahwa warga China itu telah dimasukkan dalam daftar orang yang dicari.
Dijelaskan juga oleh Kim bahwa orang yang kabur dari karantina Corona bisa dikenai hukuman satu tahun penjara, atau hukuman denda sebesar 10 juta Won, jika terbukti bersalah melanggar Undang-undang (UU) Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular.
"Dan orang itu akan dideportasi dan dilarang masuk ke negara ini selama jangka waktu tertentu," jelas Kim dalam konferensi pers di Seoul.
Kasus hilangnya warga China yang positif Corona ini memicu pertanyaan publik soal sistem yang dilakukan otoritas Korsel dalam mengendalikan dan mengatur para pelancong yang tiba di wilayahnya dalam keadaan terinfeksi COVID-19.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Kim menyatakan penyesalan bahwa otoritas terkait tidak bisa mencegah insiden semacam itu, yang disebutnya sebagai 'aib'.
"Ke depannya, kami akan mengerahkan lebih banyak personel, termasuk polisi, untuk mencegah insiden ini terulang kembali," tegasnya.
Otoritas Korsel, pada Selasa (3/1) waktu setempat, mengumumkan tes Corona wajib untuk setiap kedatangan dari China. Persyaratan ini membawa Korut bergabung dengan sejumlah negara lainnya yang menerapkan aturan serupa di tengah kekhawatiran lonjakan Corona usai Beijing mencabut kebijakan nol-COVID.
Mulai pekan ini, Korsel mewajibkan setiap pelancong dari wilayah China untuk menjalani tes PCR setibanya di negara tersebut.
Sementara mulai 5 Januari, setiap kedatangan wajib menunjukkan hasil tes negatif Corona jenis PCR yang diambil tidak lebih dari 48 jam sebelum keberangkatan, atau negatif Corona jenis antigen yang diambil tidak lebih dari 24 jam sebelum keberangkatan.
Otoritas Korsel mencatat total 2.189 orang telah tiba dari wilayah China sejak 2 Januari lalu. Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan dari 590 tes Corona yang dilakukan, sebanyak 136 orang atau sekitar 22,7 persen dinyatakan positif Corona.
Untuk Selasa (3/1) waktu setempat, menurut KDCA, sebanyak 26 persen dari 281 orang yang menjalani tes Corona dinyatakan positif.
Simak Video 'China Nilai Pembatasan yang Targetkan Pelancongnya Tak Masuk Akal':