Dar... Der... Dor..
Bunyi letusan senjata api menyalak di Kota Paris, Prancis. Penembakan brutal itu sontak membuat warga di ibu kota Prancis itu kaget dan histeris.
Aksi penembakan brutal itu dilakukan seorang pria lanjut usia (lansia). Sebanyak tiga orang tewas dan tiga lainnya terluka akibat tembakan dari kakek tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (24/12/2022), pelaku penembakan itu diketahui merupakan pensiunan masinis dengan sejarah kekerasan rasis dan pelanggaran senjata. Media Prancis mengidentifikasi pria tersebut sebagai "William M".
Pria itu melepaskan tembakan di pusat budaya Kurdi dan salon rambut di Paris pada hari Jumat (23/12) waktu setempat. Pada hari yang sama, pelaku ditangkap.
Petugas juga mengamankan senjata yang dipakai lansia tersebut.
Tembakan yang terjadi sempat menyebabkan kepanikan di lingkungan sekitar, area pertokoan, restoran dan bar. Dua dari empat orang luka dalam kondisi serius di rue d'Enghien, Arondisemen.
Residen Emmanuel Boujenan mengatakan bahwa pelaku ditangkap di sebuah salon rambut. Ia mengaku melihat dua korban berada di lantai dengan luka pada area kaki.
"Ada orang panik, berteriak ke polisi dan menunjuk ke salon 'dia di sana, dia di sana, masuk'," jelasnya.
Jaksa Paris, Laure Beccuau, mengatakan soal apakah serangan hari Jumat itu dimotivasi oleh rasisme "jelas akan menjadi bagian dari penyelidikan kami".
Sosok Kakek Penembak
Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin mengatakan pria itu "jelas menargetkan orang asing", tetapi "tidak pasti" apakah dia bermaksud membunuh "khususnya orang Kurdi".
Lihat video 'Penembakan di Paris Tewaskan 3 Orang, Diduga Karena Rasis':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Polisi dan sumber kehakiman menyebut William M pernah menikam setidaknya dua migran di sebuah kamp migran di Paris tahun lalu.
Pria itu juga diduga telah merusak beberapa tenda di kamp migran di taman Bercy di Paris timur pada 8 Desember 2021.
Pada Juni 2016, dia dihukum karena kekerasan bersenjata oleh pengadilan di Seine-Saint-Denis. Setahun kemudian, dia dijatuhi hukuman penjara enam bulan karena memiliki senjata api secara ilegal, kata sumber pengadilan kepada AFP.
Dia dilaporkan merupakan anggota klub olahraga menembak.
Usai melakukan penembakan pada Jumat (23/12), kakek itu dibawa ke rumah sakit untuk perawatan karena luka serius di wajah setelah dia ditangkap di tempat kejadian.
Kantor kejaksaan Paris mengatakan bahwa pelaku penembakan itu telah dibebaskan dari tahanan pada 12 Desember lalu sambil menunggu persidangan atas serangan di kamp migran. Dia juga telah dilarang membawa senjata atau meninggalkan negara itu.