Peraih Nobel Perdamaian Rusia Desak Putin Diadili Atas Kejahatan Perang

Peraih Nobel Perdamaian Rusia Desak Putin Diadili Atas Kejahatan Perang

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Minggu, 11 Des 2022 02:53 WIB
Russian President Vladimir Putin attends the 10th National Congress of Judges, in Moscow, Russia November 29, 2022. Sputnik/Mikhail Metzel/Pool via REUTERS/File Photo
Foto: Sputnik/Mikhail Metzel/Pool via REUTERS/File Photo
Moscow -

Sejumlah Peraih Hadiah Nobel Perdamaian Rusia mengecam perang gila dan tindakan kriminal yang dilakukan Presiden Rusia Vladimir Putin di Ukraina. Mereka mendesak agar Putin diadili atas kejahatan perang yang dilakukannya di Ukraina.

Seperti dilansir CNN, Minggu (11/12/2022), salah satu peraih nobel yang mengecam yakni Yan Rachinsky. Rachinsky mengklaim perlawanan terhadap Rusia dikenal sebagai fasisme di bawah Putin.

"Ini telah menjadi pembenaran ideologis untuk perang agresi gila dan kriminal terhadap Ukraina," kata Rachinsky.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya Rachinsky, Peraih Hadiah Nobel Perdamaian Ukraina lainnya, Oleksandra Matviichuk, menyerukan pengadilan internasional untuk Putin dan orang kuat Belarusia Alexander Lukashenko. Dia mendesak keduanya harus diadili atas kejahatan perang.

"Ini akan menjadi cara untuk menjamin keadilan bagi mereka yang terkena dampak perang," ucapnya.

ADVERTISEMENT
Para Peraih Nobel Perdamaian Rusia mengeca tindakan Putin atas perang di UkrainaFoto: Para Peraih Nobel Perdamaian Rusia mengeca tindakan Putin atas perang di Ukraina (Dok.CNN)

Matviichuk juga memperingatkan penjahat perang seharusnya tidak hanya dihukum setelah jatuhnya rezim otoriter. Dia menegaskan bahwa keadilan tidak bisa menunggu.

"Kita harus membentuk pengadilan internasional dan membawa Putin, Lukashenko, dan penjahat perang lainnya ke pengadilan," lanjutnya.

Simak juga 'Putin Nyetir Mobil Keliling Daerah Perang Krimea':

[Gambas:Video 20detik]



(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads