Otoritas China kini melonggarkan pembatasan virus Corona (COVID-19) secara nasional. Keputusan melonggarkan pembatasan Corona ini diumumkan usai masyarakat melakukan aksi protes besar-besaran.
Aksi ini diketahui memprotes kebijakan Corona yang ketat. Aksi tersebut bahkan meluas menjadi seruan kebebasan politik yang lebih besar.
Dilansir AFP, Rabu (7/12/2022), kemarahan publik terjadi atas kebijakan nol-COVID yang ketat, melibatkan lockdown ketat, tes Corona massal dan karantina lama bahkan untuk mereka yang tidak terinfeksi. Aksi ini telah memicu protes besar yang tidak terlihat di China sejak unjuk rasa pro-demokrasi tahun 1989 silam.
Di bawah panduan terbaru yang diumumkan Komisi Kesehatan Nasional China (NHC), frekuensi dan ruang lingkup tes PCR akan dikurangi. Sebelumnya diketahui bahwa tes PCR diwajibkan bagi setiap warga yang beraktivitas, terutama saat mengakses tempat-tempat umum.
"Tes PCR massal hanya dilakukan di sekolah-sekolah, rumah sakit, panti jompo dan unit-unit kerja berisiko tinggi; dengan ruang lingkup dan frekuensi tes PCR akan semakin dikurangi," sebut panduan terbaru itu.
Warga kini juga tidak lagi diwajibkan menunjukkan kode kesehatan warna hijau di ponsel mereka untuk bisa memasuki gedung dan tempat umum. Namun aturan itu masih akan diberlakukan untuk 'panti jompo, institusi medis, taman kanak-kanak (TK), juga sekolah menengah dan sekolah tinggi'.
Simak halaman selanjutnya