Militer China menyatakan telah mengusir sebuah kapal perang Amerika Serikat (AS) yang disebut 'secara ilegal menyusup' ke perairan dekat Kepulauan Spratly yang menjadi sengketa di Laut China Selatan. Beijing menegaskan penyusupan semacam itu melanggar kedaulatan wilayahnya.
"Tindakan militer AS secara serius telah melanggar kedaulatan dan keamanan China," tegas juru bicara Komando Zona Selatan pada Tentara Pembebasan Rakyat (PLA), Tian Junli, seperti dilansir Associated Press, Selasa (29/11/2022).
Kapal perang AS yang dipersoalkan China merupakan jenis kapal jelajah rudal yang bernama USS Chancellorsville. Kapal perang AS tersebut diketahui baru-baru ini berlayar melintasi perairan Selat Taiwan.
Belum ada tanggapan resmi dari militer AS terkait hal ini.
Lebih lanjut, Tian menyebut penyusupan oleh kapal perang AS itu menunjukkan bahwa Washington DC benar-benar merupakan 'pemicu risiko keamanan' di Laut China Selatan.
"Bukti kuat lainnya untuk hegemoninya (AS-red) dalam navigasi dan militerisasi Laut China Selatan," sebut Tian.
Ditegaskan militer China bahwa pasukannya akan tetap waspada.
China diketahui mengklaim hampir seluruh perairan Laut China Selatan dan itu menjadi salah satu dari banyak titik pemicu ketegangan dalam hubungannya dengan AS.
Lihat juga Video: 4 Kapal Tangkap Ikan Ilegal Diamankan dalam Sepekan