Pemimpin koalisi Pakatan Harapan, Anwar Ibrahim, menegaskan dirinya mendapatkan dukungan yang cukup untuk membentuk pemerintahan baru Malaysia. Koalisi pimpinan Anwar meraup kursi parlemen terbanyak jika dibandingkan koalisi lainnya dalam pemilu yang digelar Sabtu (19/11) waktu setempat.
Penegasan itu disampaikan Anwar saat pemimpin koalisi Perikatan Nasional, Muhyiddin Yassin, juga mengklaim mendapatkan cukup dukungan untuk membentuk pemerintahan. Demikian dilansir Channel News Asia dan kantor berita Bernama, Senin (21/11/2022).
Saat ditanya apakah dirinya memiliki jumlah dukungan mayoritas dalam majelis rendah parlemen Malaysia, Anwar menegaskan persoalan dukungan mayoritas itu sebenarnya telah diselesaikan pembahasannya dengan beberapa partai koalisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti yang saya katakan semalam, itu sudah diselesaikan tapi saya menginginkan itu benar-benar layak dan membiarkan mereka (partai-partai politik) merilis pernyataan mereka sendiri," jawab Anwar dalam wawancara dengan televisi lokal Astro Awani.
Baca juga: 5 Hal tentang Pemilu Malaysia Cetak Sejarah |
"Saya senang karena kita sebenarnya telah menyelesaikan ini. Dengan level dukungan, saya yakin, insya Allah, saya akan diberikan kesempatan untuk memimpin negara ini," tegas Anwar yang menjabat Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) yang memimpin koalisi Pakatan Harapan.
Ketika ditanya kembali dengan partai mana saja dia beraliansi, Anwar enggan menyebutkan dan hanya menjawab: "Biarkan mereka (partai politik-red) keluar dengan pernyataan mereka sendiri. Mungkin dalam waktu dekat."
Total 222 kursi majelis rendah parlemen Malaysia diperebutkan dalam pemilu 19 November, dengan setiap koalisi atau partai politik harus meraup sedikitnya 112 kursi untuk mendapatkan suara mayoritas dan berhak membentuk pemerintahan baru.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Hasil pemilu Malaysia pada Sabtu (19/11) diketahui tidak menghasilkan satu pun koalisi atau partai politik yang mencapai ambang batas tersebut.
Pakatan Harapan yang dipimpin Anwar, yang meraup 81 kursi, dan Perikatan Nasional yang dipimpin Muhyiddin yang mantan Perdana Menteri (PM), yang meraup 73 kursi, sama-sama berada di posisi terdepan untuk membentuk pemerintahan baru.
Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah telah meminta partai-partai politik yang meraup kursi parlemen terbanyak untuk menunjukkan jumlah mereka pada Senin (21/11) siang, pukul 14.00 waktu setempat. Sultan Abdullah juga meminta koalisi partai yang unggul jumlah kursi parlemen untuk menyerahkan nama calon PM mereka dalam pertemuan itu.
Diketahui bahwa selain Pakatan Harapan (PH) dan Perikatan Nasional (PN), sejumlah koalisi partai lainnya juga meraup kursi dalam parlemen Malaysia. Barisan Nasional (BN) yang dipimpin UMNO meraup 30 kursi, Gabungan Partai Sarawak (GPS) meraup 22 kursi, Gabungan Rakyat Sabah (GRS) meraup enam kursi, Partai Warisan meraup tiga kursi dan masing-masing satu kursi didapatkan Partai Kesejahteraan Demokratik Masyarakat (KDM) dan Partai Bangsa Malaysia (PBM).
Muhyiddin Klaim Juga Punya Cukup Dukungan Bentuk Pemerintahan
Muhyiddin Yassin dalam pernyataannya menegaskan juga memiliki cukup dukungan untuk membentuk pemerintahan baru. Muhyiddin bahkan menyatakan akan menunjukkan dukungan itu, yang biasa disebut sebagai statutory declaration (SD), dari anggota-anggota parlemen lainnya sebagai bukti.
Dia tidak menjelaskan siapa-siapa saja anggota parlemen yang mendukung koalisinya. Namun penegasan Muhyiddin itu disampaikan setelah Gabungan Partai Sarawak mengklaim siap membentuk aliansi dengan Perikatan Nasional dan Barisan Nasional, juga Gabungan Rakyat Sabah untuk membentuk pemerintahan federal yang baru.
Jumlah total kursi dari keempat koalisi itu jelas melebihi ambang batas 112 kursi yang dibutuhkan, jika aliansi baru memang terbentuk.
Namun dalam pernyataan terpisah, Ketua Barisan Nasional Ahmad Zahid Hamidi membantah pihaknya membahas pembentukan aliansi dengan Gabungan Partai Sarawak soal tawaran dukungan untuk Perikatan Nasional dalam membentuk pemerintahan baru.
Menanggapi bantahan itu, Muhyiddin menyatakan hal itu tidak akan mencegah koalisinya, Perikatan Nasional, untuk membentuk pemerintahan baru.
"Jika ada anggota parlemen yang memutuskan untuk mendukung saya menjadi Perdana Menteri berdasarkan Konstitusi Federal, itu menjadi hak anggota parlemen tersebut. Konstitusi mengatakan jika seseorang ingin menjadi Perdana Menteri, dia harus mendapatkan dukungan mayoritas anggota parlemen, setidaknya 112 orang," tegas Muhyiddin dalam pernyataan kepada wartawan.