Awal bulan ini, sekitar 272 anggota parlemen -- dari total 290 anggota parlemen Iran -- menuntut agar otoritas kehakiman menerapkan hukuman mati. Mereka menyerukan diberlakukannya prinsip keadilan 'mata untuk mata' terhadap orang-orang yang 'telah membahayakan nyawa dan properti orang lain dengan senjata tajam dan senjata api'.
Dalam pernyataan terpisah, Mahmood Amiry-Moghaddam selaku direktur kelompok HAM, Iran Human Rights, yang berbasis di Norwegia, menuturkan bahwa sedikitnya 20 orang kini, menurut informasi resmi, menghadapi dakwaan-dakwaan yang memiliki ancaman hukuman mati di Iran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat prihatin bahwa hukuman mati bisa dilakukan dengan tergesa-gesa," ucap Amiry-Moghaddam kepada AFP.
"Komunitas internasional harus mengirimkan peringatan kuat terhadap otoritas Iran bahwa penerapan hukuman mati bagi para demonstran tidak bisa diterima dan akan memiliki konsekuensi berat," imbuhnya.
(nvc/ita)