Iran Vonis Mati Warganya Terkait Protes Kematian Mahsa Amini

Iran Vonis Mati Warganya Terkait Protes Kematian Mahsa Amini

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 14 Nov 2022 11:09 WIB
FILE PHOTO: An Iranian flag flutters in front of the International Atomic Energy Agency (IAEA) headquarters in Vienna, Austria, January 15, 2016.   REUTERS/Leonhard Foeger/File Photo
Ilustrasi (dok. REUTERS/Leonhard Foeger/File Photo)

Awal bulan ini, sekitar 272 anggota parlemen -- dari total 290 anggota parlemen Iran -- menuntut agar otoritas kehakiman menerapkan hukuman mati. Mereka menyerukan diberlakukannya prinsip keadilan 'mata untuk mata' terhadap orang-orang yang 'telah membahayakan nyawa dan properti orang lain dengan senjata tajam dan senjata api'.

Dalam pernyataan terpisah, Mahmood Amiry-Moghaddam selaku direktur kelompok HAM, Iran Human Rights, yang berbasis di Norwegia, menuturkan bahwa sedikitnya 20 orang kini, menurut informasi resmi, menghadapi dakwaan-dakwaan yang memiliki ancaman hukuman mati di Iran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sangat prihatin bahwa hukuman mati bisa dilakukan dengan tergesa-gesa," ucap Amiry-Moghaddam kepada AFP.

"Komunitas internasional harus mengirimkan peringatan kuat terhadap otoritas Iran bahwa penerapan hukuman mati bagi para demonstran tidak bisa diterima dan akan memiliki konsekuensi berat," imbuhnya.


(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads