Polisi Malaysia Bongkar Sindikat Eksploitasi Seks, 2 WNI Ditangkap

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 08 Nov 2022 11:54 WIB
Ilustrasi (dok. Thinkstock)
Kuala Lumpur -

Kepolisian Malaysia membongkar sindikat eksploitasi seks yang melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA) sebagai pelakunya. Sebanyak lima WNA, termasuk dua pria asal Indonesia atau WNI, ditangkap dalam operasi kepolisian itu.

Seperti dilansir The Star, Selasa (81/11/2022), Inspektur Jenderal Polisi Acryl Sani Abdullah Sani menuturkan bahwa pembongkaran sindikat eksploitasi seks itu dilakukan setelah Kepolisian Malaysia mendapatkan informasi dari Kepolisian Thailand.

Acryl Sani dalam pernyataannya menyebut empat wanita asing, terdiri atas dua wanita Thailand dan dua wanita Indonesia, diselamatkan dalam operasi itu.

"Dalam penggerebekan itu, dua wanita Thailand dan dua wanita Indonesia diselamatkan. Keempat wanita itu masih berada di tempat penampungan di bawah perintah perlindungan sementara," tutur Acryl Sani dalam konferensi pers pada Senin (7/11) waktu setempat.

Konferensi pers itu digelar bersama dengan Wakil Komisaris Jenderal Kepolisian Thailand Surachate Hakparn.

Lebih lanjut diungkapkan Acryl Sani bahwa lima WNA yang ditangkap dalam operasi kepolisian itu terdiri atas dua pria Indonesia dan tiga wanita Thailand. Disebutkan Acryl Sani bahwa dua pria Indonesia itu ditangkap di Klang Valley pada 26 Oktober lalu.

Kemudian penyelidikan lebih lanjut membawa polisi Malaysia pada penangkapan tiga wanita Thailand di Klang Valley pada 29 Oktober lalu.

"Ketiga wanita yang berusia antara 30 tahun hingga 39 tahun itu merupakan agen-agen sindikat tersebut, yang bertugas merekrut wanita-wanita lokal untuk eksploitasi seks," sebut Acryl Sani.

Tonton juga Video: Polisi Ringkus Pelaku Perbudakan Seks Remaja di Tangerang-Jakarta







(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork