- Dituduh Bantu Serangan Drone Rusia, Iran Larang Warganya ke Ukraina
Otoritas Iran mengimbau warga negaranya untuk tidak bepergian ke Ukraina setelah negara itu dituduh Amerika Serikat (AS) membantu serangan drone Rusia ke wilayah-wilayah Ukraina. Teheran juga mengimbau setiap warga negaranya yang ada di Ukraina untuk segera meninggalkan negara tersebut.
Seperti dilansir Reuters, Sabtu (22/10/2022), Kementerian Luar Negeri Iran dalam imbauan perjalanan terbaru tidak menyebut tuduhan yang dilontarkan AS, namun memberikan nomor telepon Kedutaan Besarnya di Kiev yang bisa dihubungi untuk meminta nasihat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena eskalasi militer di Ukraina, seluruh warga Iran sangat disarankan untuk untuk menahan diri bepergian ke Ukraina," demikian imbauan perjalanan yang dirilis Kementerian Luar Negeri Iran.
- Taliban Bunuh 6 Militan ISIS Dalang Bom Bunuh Diri di Afghanistan
Taliban yang kini menguasai Afghanistan mengklaim telah menewaskan enam militan Islamic State (ISIS) dalam penggerebekan malam hari di ibu kota Kabul. Para militan ISIS yang tewas dalam operasi itu disebut menjadi dalang atas dua serangan bom besar di sebuah masjid dan institut pendidikan setempat.
Seperti dilansir Reuters dan AFP, Sabtu (22/10/2022), juru bicara pemerintah Taliban Zabihullah Mujahid menyebut enam militan ISIS tewas dan dua militan lainnya ditangkap pasukan keamanan Taliban yang melakukan penggerebekan terhadap persembunyian mereka di Kabul pada Jumat (21/10) malam waktu setempat.
"Semua anggota ISIS yang tewas merupakan penjahat yang terlibat dalam ledakan baru-baru ini di masjid Wazir Akbar Khan, Pusat Pendidikan Kaaj dan beberapa kejahatan lainnya terhadap warga sipil," sebut Mujahid dalam pernyataannya.
- Hakim AS: Penumpang dalam Kecelakaan Boeing 737 MAX 'Korban Kejahatan'
Seorang hakim di Texas, Amerika Serikat (AS), menjatuhkan putusan yang menetapkan bahwa orang-orang yang tewas dalam dua kecelakaan fatal Boeing 737 MAX secara hukum dianggap sebagai 'korban kejahatan'. Putusan ini akan menentukan solusi yang bisa diberikan kepada para korban.
Seperti dilansir Reuters, Sabtu (22/10/2022), sejumlah keluarga korban pada Desember lalu menuduh Departemen Kehakiman AS telah melanggar hak legal mereka saat menyepakati perjanjian penangguhan penuntutan pada Januari 2021 dengan pihak Boeing terkait dua kecelakaan yang menewaskan total 346 orang itu.
Keluarga korban berargumen pemerintah 'berbohong dan melanggar hak-hak korban melalui proses rahasia' dan meminta hakim distrik AS Reed O'Connor untuk mencabut kekebalan Boeing dari penuntutan pidana -- bagian dari perjanjian ganti rugi senilai US$ 2,5 miliar -- dan memerintahkan Boeing secara terbuka dijerat dakwaan kejahatan.
(nvc/nvc)