Seorang hakim di Texas, Amerika Serikat (AS), menjatuhkan putusan yang menetapkan bahwa orang-orang yang tewas dalam dua kecelakaan fatal Boeing 737 MAX secara hukum dianggap sebagai 'korban kejahatan'. Putusan ini akan menentukan solusi yang bisa diberikan kepada para korban.
Seperti dilansir Reuters, Sabtu (22/10/2022), sejumlah keluarga korban pada Desember lalu menuduh Departemen Kehakiman AS telah melanggar hak legal mereka saat menyepakati perjanjian penangguhan penuntutan pada Januari 2021 dengan pihak Boeing terkait dua kecelakaan yang menewaskan total 346 orang itu.
Keluarga korban berargumen pemerintah 'berbohong dan melanggar hak-hak korban melalui proses rahasia' dan meminta hakim distrik AS Reed O'Connor untuk mencabut kekebalan Boeing dari penuntutan pidana -- bagian dari perjanjian ganti rugi senilai US$ 2,5 miliar -- dan memerintahkan Boeing secara terbuka dijerat dakwaan kejahatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam putusannya pada Jumat (21/10) waktu setempat, hakim O'Connor memutuskan bahwa 'ringkasnya, jika bukan karena konspirasi kriminal Boeing dalam menipu (Otoritas Penerbangan Sipil atau FAA), 346 orang tidak akan kehilangan nyawa mereka dalam kecelakaan itu'.
Pengacara keluarga korban, Paul Cassell, menyambut baik putusan itu dengan menyebutnya 'kemenangan luar biasa'.
"Ini menyiapkan panggung untuk persidangan penting, di mana kami akan mengajukan usulan pemulihan (legal remedy) yang akan memungkinkan penuntutan pidana untuk meminta pertanggungjawaban penuh Boeing," cetus Cassell dalam tanggapannya.
Belum ada tanggapan resmi dari pihak Boeing atas putusan ini.
Lihat juga Video: Jenazah Korban Pesawat Boeing 737-800 China Eastern Ditemukan!