Geger Ancaman Bom di Singapore Airlines, Pria 37 Tahun Ditangkap

Geger Ancaman Bom di Singapore Airlines, Pria 37 Tahun Ditangkap

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 28 Sep 2022 12:44 WIB
Pesawat Boeing 787-10 Singapore Airlines
Ilustrasi (dok. Singapore Airlines)
Singapura -

Seorang pria berusia 37 tahun ditangkap setelah melontarkan ancaman bom di dalam pesawat Singapore Airlines yang mengudara dari San Francisco menuju Singapura. Pria yang ditangkap itu dilaporkan seorang warga negara asing (WNA).

Seperti dilansir media Singapura, Straits Times, Rabu (28/9/2022), Kementerian Pertahanan Singapura atau Mindef dalam pernyataan via Facebook menuturkan seorang penumpang laki-laki yang berusia 37 tahun telah ditangkap kepolisian setelah mengakui membawa bom di dalam tasnya dan menyerang awak kabin.

"Penyelidikan awal menyatakan bahwa seorang penumpang pria berusia 37 tahun diduga mengklaim ada bom di dalam tas jinjing yang dibawanya, dan telah menyerang kru," demikian pernyataan Mindef.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia diamankan oleh kru, dan kemudian ditangkap oleh polisi di bawah Regulasi 8(1) Aturan (Langkah Anti-Terorisme) Perserikatan Bangsa-bangsa dan karena diduga mengonsumsi obat-obatan terlarang," jelas Mindef pernyataannya.

"Penyelidikan polisi tengah berlangsung," imbuh pernyataan itu.

ADVERTISEMENT

Diketahui bahwa di bawah Regulasi 8(1) Aturan (Langkah Anti-Terorisme) Perserikatan Bangsa-bangsa yang mengatur soal ancaman palsu soal aksi teroris, merupakan pelanggaran bagi seseorang untuk memuat klaim palsu bahwa aksi teroris telah, sedang atau akan dilakukan.

Orang-orang yang terbukti bersalah melanggar aturan hukum itu terancam dijatuhi hukuman denda maksimum melebihi SG$ 500.000 (Rp 5,2 miliar) atau hukuman penjara maksimum 10 tahun, atau keduanya.

Identitas penumpang yang ditangkap itu tidak disebutkan lebih lanjut oleh otoritas Singapura. Namun laporan Straits Times menyebut pria yang ditangkap merupakan seorang warga negara asing, yang tidak disebutkan asal kewarganegaraannya.

Dalam insiden yang terjadi Rabu (28/9) dini hari itu, laporan soal ancaman bom di pesawat diterima Kepolisian Singapura pukul 02.40 waktu setempat.

Pesawat Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ33 rute San Francisco-Singapura itu sampai harus dikawal dua jet tempur F-16 milik Angkatan Udara Singapura, sebelum akhirnya mendarat dengan selamat di Bandara Changi pada pukul 05.50 waktu setempat.

Usai mendarat, pesawat meluncur ke area terpencil di bandara untuk menjalani pemeriksaan keamanan.

"Tim dari Kelompok Pertahanan Kimia, Biologi, Radiologi dan Bahan Peledak pada Angkatan Darat Singapura dan Divisi Kepolisian Bandara berada di lokasi untuk memverifikasi klaim tersebut. Ancaman itu kemudian diverifikasi sebagai palsu, dan orang yang mencurigakan telah ditangkap," demikian pernyataan Mindef.

Setelah pemeriksaan keamanan selesai dilakukan, pesawat kemudian ditarik ke Terminal 3 Bandara Changi.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads