Najib Razak Masuk Rumah Sakit, Sidang Korupsi 1MDB Ditunda

Najib Razak Masuk Rumah Sakit, Sidang Korupsi 1MDB Ditunda

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 13 Sep 2022 13:51 WIB
Former Malaysian Prime Minister Najib Razak, center, speaks to supporters outside at Court of Appeal in Putrajaya, Malaysia Tuesday, Aug. 23, 2022. Malaysia’s top court has upheld Najib’s conviction and 12-year jail sentence in a graft case linked to the looting of the 1MDB state fund. Najib’s loss in his final appeal means he will have to begin serving his sentence immediately, becoming the first former prime minister to be jailed. (AP Photo)
Najib Razak saat menghadiri sidang kasus 1MDB pada 23 Agustus lalu (dok. AP Photo)

Najib (69) dijerat empat dakwaan menyalahgunakan jabatannya untuk mendapatkan suap total sebesar 2,28 miliar Ringgit dari dana 1MDB dan 21 dakwaan pencucian uang melibatkan jumlah uang yang sama.

Sebelumnya, anak perempuan Najib, Nooryana Najwa, mengungkapkan bahwa dokter yang memeriksa ayahnya menemukan sejumlah borok baru di bagian perut setelah melakukan endoskopi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nooryana mengatakan sang ayah dibawa ke Rumah Sakit Kuala Lumpur untuk menjalani prosedur medis pada Sabtu (10/9) waktu setempat.

Simak juga video 'Rekor Dalam Sejarah Malaysia, Denda Istri Najib Razak Capai Rp 3,2 T':

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video 20detik]




(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads