Disidang, Penikam Novelis Salman Rushdie Mengaku Tak Bersalah

Disidang, Penikam Novelis Salman Rushdie Mengaku Tak Bersalah

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 19 Agu 2022 11:57 WIB
Hadi Matar, 24, center, arrives for an arraignment in the Chautauqua County Courthouse in Mayville, N.Y., Saturday, Aug. 13, 2022. Matar, who is accused of carrying out a stabbing attack against β€œSatanic Verses” author Salman Rushdie has entered a not-guilty plea in a New York court on charges of attempted murder and assault. An attorney for Matar entered the plea on his behalf during an arraignment hearing.  (AP Photo/Gene J. Puskar)
Hadi Matar, tersangka penikaman novelis Salman Rushdie (dok. AP/Gene J. Puskar)
New York -

Hadi Matar, tersangka penikaman novelis 'Ayat-ayat Setan' Salman Rushdie, didakwa atas percobaan pembunuhan dan penyerangan dalam persidangan yang digelar di New York, Amerika Serikat (AS). Matar mengaku tak bersalah atas dakwaan-dakwaan yang dijeratkan.

Seperti dilansir AFP, Jumat (19/8/2022), Matar (24) yang diborgol dan mengenakan seragam tahanan warna hitam-putih merespons dakwaan yang dijeratkan terhadapnya, setelah dia berkali-kali menikam Rushdie (75) di leher dan dada hingga membuatnya dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis.

Penikaman itu terjadi di atas panggung dan di depan umum dalam acara yang digelar Institut Chautauqua, New York, pada Jumat (12/8) pekan lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan yang digelar Kamis (18/8) waktu setempat, hakim memerintahkan Matar untuk tetap ditahan tanpa jaminan.

Usai serangan itu, Rushdie diterbangkan ke rumah sakit terdekat dan menjalani operasi darurat. Kondisinya masih tetap serius hingga kini, meskipun dia menunjukkan tanda-tanda membaik dan telah dilepas dari ventilator yang sebelumnya digunakannya.

ADVERTISEMENT

Rushdie yang merupakan penulis peraih penghargaan ini hidup di bawah perlindungan polisi setelah pemimpin tertinggi Iran tahun 1989 menyerukan pembunuhannya karena dianggap menista agama Islam, terkait penggambarannya soal Islam dan Nabi Muhammad SAW dalam novel 'Ayat-ayat Setan' terbitan tahun 1988.

Kepolisian dan jaksa AS hanya memberikan sedikit informasi soal latar belakang Matar maupun soal dugaan motif di balik penikaman itu.

Simak Video: Hakim Larang Pengacara Bicara ke Media Terkait Kasus Salman Rushdie

[Gambas:Video 20detik]



Keluarga Matar tampaknya berasal dari desa Yaroun di Lebanon bagian selatan, meskipun Matar sendiri lahir di AS.

Pengacara Matar, Nathaniel Barone, bersikeras pada asas praduga tak bersalah hingga kliennya dinyatakan terbukti bersalah. Dia juga menyuarakan kekhawatiran atas wawancara kliennya dengan New York Post yang dirilis pekan ini.

Kepada New York Post, Matar mengaku 'terkejut' saat mengetahui Rushdie berhasil selamat dari serangannya. "Saya tidak suka orang itu. Saya tidak berpikir dia orang yang sangat baik. Saya tidak suka dia. Saya sangat tidak menyukainya," ucap Matar soal Rushdie.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads