3 WN Asing Didakwa Jadi Tentara Bayaran di Ukraina, Terancam Hukuman Mati

3 WN Asing Didakwa Jadi Tentara Bayaran di Ukraina, Terancam Hukuman Mati

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 16 Agu 2022 15:28 WIB
Ilustrasi penjara
Ilustrasi (dok. Getty Images/iStockphoto/Fahroni)
Donetsk -

Pengadilan separatis pro-Rusia di wilayah Donetsk, Ukraina bagian timur, menjeratkan dakwaan tentara bayaran terhadap lima warga negara asing yang ditangkap saat bertempur bersama pasukan Kiev. Tiga warga negara asing di antaranya terancam hukuman mati.

Seperti dilansir Reuters, Selasa (16/8/2022), kantor berita Rusia, TASS, melaporkan bahwa John Harding dari Inggris, Vjekoslav Prebeg dari Kroasia dan Mathias Gustafsson dari Swedia ditangkap di dan sekitar kota pelabuhan Mariupol, Ukraina.

Disebutkan bahwa ketiganya terancam dijatuhi hukuman mati di bawah undang-undang yang berlaku di Republik Rakyat Donetsk, nama resmi wilayah separatis pro-Rusia yang telah menyatakan kemerdekaannya sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua warga negara asing lainnya yang sama-sama dari Inggris, yakni Dylan Healy dan Andrew Hill, juga didakwa menjadi tentara bayaran, namun tidak terancam hukuman mati.

Laporan TASS menyebut kelima warga negara asing itu mengaku tidak bersalah atas dakwaan yang dijeratkan.

ADVERTISEMENT

Hakim kasus itu, sebut TASS, menyatakan persidangan akan dilanjutkan pada awal Oktober mendatang.

Merespons dakwaan yang dijeratkan terhadap seorang warganya, Kementerian Luar Negeri Kroasia menegaskan menolak dakwaan itu.

"Kroasia menolak dakwaan itu dan tidak menganggapnya berdasar dan sah karena bertentangan dengan hukuman internasional dan konvensi internasional soal perlakuan terhadap warga sipil yang ditahan dan tahanan perang," tegas Kementerian Luar Negeri Kroasia dalam pernyataannya.

Lihat juga Video: Jokowi: Kepercayaan Internasional Meningkat, RI Jembatani Rusia-Ukraina

[Gambas:Video 20detik]



Kantor Kementerian Luar Negeri Inggris belum memberikan komentarnya.

Pada Juni lalu, separatis pro-Rusia di Donetsk menjatuhkan hukuman mati terhadap dua warga Inggris dan satu warga Maroko yang ditangkap saat bertempur dengan pasukan Ukraina melawan Rusia. Ketiganya dinyatakan bersalah atas dakwaan berupaya merebut kekuasaan secara paksa dan menjadi tentara bayaran.

Pemerintah negara-negara asing menolak untuk berunding dengan Republik Rakyat Donetsk, salah satu dari dua wilayah separatis pro-Rusia yang menguasai wilayah Donbas, Ukraina bagian timur, sejak tahun 2014. Secara internasional kedua wilayah itu masih diakui sebagai bagian dari Ukraina.

Halaman 2 dari 2
(nvc/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads