Iran Hukum Potong Jari Terpidana Kasus Pencurian, Amnesty Mengecam

Iran Hukum Potong Jari Terpidana Kasus Pencurian, Amnesty Mengecam

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 30 Jul 2022 13:30 WIB
Bendera Iran
Ilustrasi (dok. REUTERS/Morteza Nikoubazl)

Kantor HAM Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyampaikan kekhawatiran soal risiko hukuman potong jari itu dan mendesak Iran untuk menghapus segala bentuk hukuman fisik semacam itu.

Menurut aturan hukum pidana di Iran, hukuman potong jari melibatkan pemotongan empat jari di tangan kanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data Abdorrahman Boroumand Centre menyebutkan bahwa otoritas Iran telah melakukan eksekusi hukuman potong jari sejak Januari 2000 terhadap sedikitnya 131 pria.

Penerapan hukuman semacam ini semakin jarang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Namun Iran saat ini sedang mengalami peningkatan penindakan keras, dengan lonjakan eksekusi mati juga penangkapan aktivis dan sutradara film dilaporkan terjadi.


(nvc/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads