Kantor HAM Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyampaikan kekhawatiran soal risiko hukuman potong jari itu dan mendesak Iran untuk menghapus segala bentuk hukuman fisik semacam itu.
Menurut aturan hukum pidana di Iran, hukuman potong jari melibatkan pemotongan empat jari di tangan kanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data Abdorrahman Boroumand Centre menyebutkan bahwa otoritas Iran telah melakukan eksekusi hukuman potong jari sejak Januari 2000 terhadap sedikitnya 131 pria.
Penerapan hukuman semacam ini semakin jarang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Namun Iran saat ini sedang mengalami peningkatan penindakan keras, dengan lonjakan eksekusi mati juga penangkapan aktivis dan sutradara film dilaporkan terjadi.
Baca juga: Iran Mengklaim Mampu Produksi Bom Nuklir! |
(nvc/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini