Jarang-jarang, DK PBB Kutuk Junta Myanmar Usai Eksekusi Mati 4 Napi

Jarang-jarang, DK PBB Kutuk Junta Myanmar Usai Eksekusi Mati 4 Napi

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 28 Jul 2022 12:53 WIB
Aktivis pro-demokrasi Myanmar, Kyaw Min Yu (kiri) dan mantan anggota DPR Phyo Zeya Thaw (kanan) bakal menjadi dua orang yang dieksekusi mati pertama kali dalam dekade ini. (AFP)
Foto: Aktivis pro-demokrasi Myanmar, Kyaw Min Yu (kiri) dan mantan anggota DPR Phyo Zeya Thaw (kanan) bakal menjadi dua orang yang dieksekusi mati pertama kali dalam dekade ini. (AFP)
Jakarta -

Dewan Keamanan PBB kompak mengutuk eksekusi mati empat tahanan oleh junta Myanmar.

Dilansir dari kantor berita AFP, Kamis (28/7/2022), dalam konsensus yang jarang terjadi mengenai krisis Myanmar pasca-kudeta, Dewan Keamanan PBB pada hari Rabu (27/7) waktu setempat merilis sebuah pernyataan yang mengutuk eksekusi mati tersebut, dan menyerukan pembebasan segera pemimpin terguling Aung San Suu Kyi.

"Anggota Dewan Keamanan mengutuk eksekusi oleh militer Myanmar terhadap aktivis oposisi selama akhir pekan," demikian pernyataan DK PBB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan itu didukung oleh Rusia dan China - dua sekutu utama junta Myanmar yang sebelumnya melindungi negara itu di PBB - serta negara tetangga India.

Pernyataan DK PBB ini disambut oleh pemerintah bayangan Pemerintah Persatuan Nasional" (NUG) yang didominasi oleh anggota parlemen dari partai terguling Aung San Suu Kyi.

ADVERTISEMENT

"Selamat datang Dewan Keamanan PBB mengutuk eksekusi aktivis demokrasi," tulis NUG di akun Twitter terverifikasi.

Sudah waktunya bagi dewan untuk "mengambil tindakan nyata melawan junta", tambahnya.

NUG telah bekerja untuk menggulingkan junta Myanmar dan dinyatakan sebagai organisasi "teroris" oleh junta.

Eksekusi mati yang diumumkan pada Senin (25/7) lalu telah memicu kecaman dari seluruh dunia. Eksekusi mati tersebut adalah yang pertama kalinya terjadi di Myanmar dalam puluhan tahun terakhir.

Di antara empat napi yang dieksekusi mati adalah Phyo Zeya Thaw, mantan anggota parlemen dari Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Suu Kyi dan aktivis demokrasi veteran Kyaw Min Yu, yang lebih dikenal sebagai "Jimmy".

Keduanya dijatuhi hukuman mati di bawah undang-undang anti-terorisme.

Junta Myanmar telah merespons kecaman dari dunia internasional dengan mengatakan empat tahanan yang dieksekusi mati itu "pantas mendapat banyak hukuman mati".

"Jika kita membandingkan hukuman mereka dengan kasus-kasus hukuman mati lainnya, mereka telah melakukan kejahatan yang seharusnya mereka dijatuhi hukuman mati berkali-kali," kata juru bicara junta militer Myanmar, Zaw Min Tun pada konferensi pers reguler, seperti dilansir dari kantor berita AFP, Selasa (26/7/2022).

Zaw Min Tun mengatakan, hukuman mati diberikan oleh pengadilan setelah para terdakwa "diberi hak untuk membela diri sesuai dengan prosedur pengadilan."

"Mereka merugikan banyak orang yang tidak bersalah. Ada banyak kerugian besar yang tidak bisa diganti," imbuhnya.

Halaman 3 dari 2
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads