DPR AS: Trump Harus Tanggung Jawab karena Coba Batalkan Hasil Pilpres 2020

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 22 Jul 2022 18:00 WIB
Mantan Presiden AS Donald Trump (dok. AP Photo/Patrick Semansky)
Washington DC -

Komisi DPR Amerika Serikat (AS) yang menyelidiki kerusuhan di Gedung Capitol tahun lalu mengecam penolakan mantan Presiden Donald Trump untuk menghentikan atau mengecam kekerasan yang dilakukan sebagian besar pendukungnya saat itu.

Komisi DPR juga bersikeras menyatakan Trump harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas kelalaian berat dalam menjalankan tugas kepresidenan.

Seperti dilansir AFP, Jumat (22/7/2022), seruan itu disampaikan Ketua Komisi DPR AS, Bennie Thompson dalam sesi akhir dari rangkaian rapat dengar pendapat secara publik yang digelar terkait kerusuhan di Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021 lalu.

Ditegaskan Thompson bahwa Trump 'dengan sembrono merintis jalan menuju pelanggaran hukum dan korupsi' ketika dia berupaya membatalkan hasil pemilihan presiden (pilpres) AS tahun 2020 yang dimenangkan Joe Biden.

Berbicara kepada komisi secara virtual karena dirinya terinfeksi virus Corona (COVID-19), Thompson mengatakan harus ada 'pertanggungjawaban' atas apa yang disebutnya sebagai serangan terhadap demokrasi.

"Komisi terpilih telah menceritakan kisah seorang presiden yang melakukan segalanya dalam kewenangannya untuk membatalkan pemilu. Dia berbohong, dia menindas, dia mengkhianati sumpahnya," sebut Thompson merujuk pada Trump.

"Dia berusaha menghancurkan institusi demokrasi kita," imbuhnya.

"Harus ada pertanggungjawaban... sampai ke Ruang Oval," tegas Thompson yang merujuk kantor Presiden AS di Gedung Putih.

Lihat juga video 'Biden Kucurkan Rp 5 T untuk Warga Negara Bagian AS Beli AC':






(nvc/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork