Palestina Serahkan Peluru yang Tewaskan Jurnalis Al Jazeera ke Pihak AS

Palestina Serahkan Peluru yang Tewaskan Jurnalis Al Jazeera ke Pihak AS

Arief Ikhsanudin - detikNews
Minggu, 03 Jul 2022 05:47 WIB
Israel sengaja bunuh jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Aqla, sebut investigasi Palestina
Foto: Shireen Abu Akleh (BBC World)
Ramallah -

Otoritas Palestina menyerahkan peluru yang menewaskan jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh kepada ahli forensik Amerika Serikat. Tindakan itu untuk membuktikan bahwa peluru itu ditembakkan oleh tentara Israel.

Dilansir dari Kantor Berita AFP, Minggu (3/7/2022), Jaksa Agung Palestina Akram Al-Khatib menyampaikan bahwa otoritas Palestina tidak memodifikasi peluru yang disebut membunuh Abu Akleh tersebut. Disebut, peluru itu akan dikembalikan segera setelah penilaian selesai.

Laporan kantor berita resmi Palestina, Wafa, menyebut Palestina memberi lampu hijau untuk menyerahkan ke AS, namun tidak kepada Israel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wartawan Palestina-Amerika tersebut, yang mengenakan rompi bertanda "Pers" dan helm, tewas pada 11 Mei saat meliput operasi tentara Israel di kamp Jenin di Tepi Barat utara.

Penyelidikan resmi Palestina menemukan bahwa reporter saluran televisi yang berbasis di Qatar itu tewas setelah terkena peluru tepat di bawah helmnya.

ADVERTISEMENT

Ditemukan bahwa Abu Akleh terbunuh dengan peluru penusuk lapis baja 5,56 milimeter yang ditembakkan dari senapan Ruger Mini-14.

Pada bulan lalu, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken telah berjanji untuk menuntut pertanggungjawaban atas pembunuhan Abu Akleh di mana pun faktanya mengarah.

"Kami mencari investigasi independen yang kredibel. Ketika investigasi itu terjadi, kami akan mengikuti fakta, ke mana pun mereka mengarah. Sesederhana itu," kata Blinken.

Simak juga Video: Momen Warga Palestina Menikah di Rumah yang Dihancurkan Israel

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads