Ketua DPRD DKI Sentil Anies Tak Ada Ali Sadikin Jadi Nama Jalan di Jakarta

Ketua DPRD DKI Sentil Anies Tak Ada Ali Sadikin Jadi Nama Jalan di Jakarta

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 28 Jun 2022 22:39 WIB
Prasetyo Edi Marsudi
Foto: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (dok. 20Detik)
Jakarta -

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyayangkan nama Ali Sadikin tidak dijadikan sebagai nama jalan oleh Gubernur Anies Baswedan. Dia menyebut Anies tidak seharusnya melupakan jasa Ali Sadikin yang memiliki peran memoderensasi Ibu Kota karena pernah pemimpin Jakarta.

"Ali Sadikin jelas-jelas sosok dan tokoh berjasa. Bagaimana dimulainya Jakarta sebagai kota metropolitan sampai saat ini salah satunya jasa Ali Sadikin," kata Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022).

Pras mengatakan usulan penamaan Jalan Ali Sadikin telah disampaikannya secara resmi saat menggelar rapat paripurna istimewa peringatan HUT Kota Jakarta ke-494 tahun lalu. Saat itu, dia meminta agar nama Ali Sadikin diabadikan di jalan sekitar kawasan Kebon Sirih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun Jalan Kebon Sirih terbentang dari perempatan Jalan Abdul Muis sampai perempatan Jalan Menteng Raya, seberang Tugu Tani, Jakarta Pusat. Pras juga menyarankan agar nama Ali Sadikin diabadikan di gedung Blok G Pemprov DKI Jakarta dengan nama Graha Ali Sadikin, Pendopo Ali Sadikin, atau Beranda Ali Sadikin.

"Saya pernah dengar usulan itu katanya akan dikabulkan waktu itu. Tapi mana sampai sekarang. Bukan apa-apa, Jakarta pada masa kepemimpinan beliau (Ali Sadikin) banyak keberhasilan yang telah dirasakan oleh masyarakat. Terus kurang berjasa apa lagi sampai susah untuk dijadikan nama jalan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Politikus PDIP itu menyampaikan untuk mengubah nama jalan di Jakarta harus melalui pertimbangan dan kajian panjang. Selain itu perlu dibentuk badan pertimbangan yang isinya berasal dari unsur eksekutif dan legislatif.

"Lalu apakah diubahnya nama jalan itu melibatkan DPRD DKI, tidak. Padahal aturan dan prosedur itu sebelumnya sudah dituangkan pada Kepgub yang pernah diterbitkan oleh Gubernur Sutiyoso," imbuhnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan mengubah 32 nama jalan hingga gedung di Jakarta. Puluhan nama jalan dan gedung itu diganti dengan nama tokoh Betawi ataupun tokoh Jakarta.

Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung, dan Zona dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta. Kepgub itu ditandatangani Anies pada 17 Juni 2022.

"Menetapkan nama jalan, gedung dan zona dengan nama Tokoh Betawi dan Jakarta sebagaimana tercantum dalam lampiran," demikian bunyi diktum kesatu Kepgub yang dilihat, Minggu (26/6).

Adapun perubahan nama sesuai dengan penilaian dari tim pertimbangan. Selanjutnya, Anies menugaskan jajarannya, yaitu para Wali Kota, Bupati Kepulauan Seribu, Kepala Dinas Bina Marga, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melaksanakan keputusan ini.

Dilihat detikcom, 32 nama jalan hingga gedung itu tersebar di 6 wilayah kota dan kabupaten di Jakarta. Selain itu, ada nama zona yang nantinya bakal dibangun perkampungan Betawi maupun sekolah. Berikut ini rinciannya:

Penetapan nama jalan di Jakarta Pusat

1. Jalan Mahbub Djunaidi, dahulu dikenal dengan nama Jalan Srikaya
2. Jalan Raden Ismail, dahulu dikenal dengan nama Jalan Buntu
3. Jalan A Hamid Arief, dahulu dikenal dengan nama Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5
4. Jalan H Imam Sapi'ie, dahulu dikenal dengan nama Jalan Senen Raya
5. Jalan Abdullah Ali, dahulu dikenal dengan nama Jalan SMP 76
6. Jalan M Mashabi, dahulu dikenal dengan nama Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara
7. Jalan H M Saleh Ishak, dahulu dikenal dengan nama Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan

8. Jalan Tino Sidin, dahulu dikenal dengan nama Jalan Cikini VII

Penetapan nama Jalan Jakarta Utara

9. Jalan Mualim Teko, dahulu dikenal dengan nama Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke

Penetapan nama jalan di Jakarta Barat

10. Jalan Syekh Junaid Al Batawi, dahulu dikenal dengan nama Jalan Lingkar Luar Barat dari Pasar Cengkareng ke arah Kamal
11. Jalan Guru Ma'mun, dahulu dikenal dengan nama Jalan Rawa Buaya

Penetapan nama jalan di Jakarta Selatan

12. Jalan H Rohim Sa'ih, dahulu dikenal dengan nama Bantaran Setu Babakan Barat
13. Jalan KH Ahmad Suhaimi, dahulu dikenal dengan nama Bantaran Setu Babakan Timur
14. Jalan KH Guru Amin, dahulu dikenal dengan nama Jalan Raya Pasar Minggu sisi utara
15. Jalan Hj Tutty Alawiyah, dahulu dikenal dengan nama Jalan Warung Buncit Raya

Penetapan nama jalan di Jakarta Timur

16. Jalan Haji Darip, dahulu dikenal dengan nama Jalan Bekasi Timur Raya
17. Jalan Entong Gendut, dahulu dikenal dengan nama Jalan Budaya
18. Jalan Mpok Nori, dahulu dikenal dengan nama Jalan Raya Bambu Apus
19. Jalan H Bokir bin Dji'un, dahulu dikenal dengan nama Jalan Raya Pondok Gede segmen Kelurahan Pinang Ranti, Kelurahan Dukuh dan Kelurahan Kramat Jati pada ruas Jalan Raya Bogor-Lampu Merah Tamini
20. Jalan Rama Ratu Jaya, dahulu dikenal dengan nama Jalan Jalan BKT sisi barat

Penetapan nama jalan di Kepulauan Seribu

21. Jalan Kyai Mursalin, dahulu dikenal dengan nama Jalan di Pulau Panggang
22. Jalan Habib Ali bin Ahmad, dahulu dikenal dengan nama Jalan di Pulau Panggang

Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya (PPSB)

23. Gedung Kisam Dji'un, dahulu dikenal dengan nama Gedung PPSB Jakarta Timur
24. Gedung KH Usman Perak,dahulu dikenal dengan nama Gedung PPSB Jakarta Barat
25. Gedung Muhammad Mashabi, dahulu dikenal dengan nama Gedung PPSB Jakarta Pusat
26. Gedung H Sa'aba Amsir, dahulu dikenal dengan nama Gedung PPSB Jakarta Selatan
27. Gedung Aki Tirem, dahulu dikenal dengan nama Gedung PPSB Jakarta Utara

Zona Perkampungan Budaya Betawi:

28. Kampung Muhammad Husni Thamrin
- Zona A mulai dibangun tahun 2012 sebagai pusat perkantoran perkampungan Budaya Betawi.
- Fasilitas terdiri dari Museum Betawi, Gedung Serba Guna, Amphitheater, Contoh Rumah Betawi dan Rumah Makan Betawi

29. Kampung Abdulrahman Saleh
- Zona B dibuat sebagai pusat makanan khas Betawi
- Lahan yang tersedia seluas 3.771 m2 dan belum ada bangunan

30. Kampung Ismail Marzuki
- Zona C (Pulau) dibuat tahun 2010 mulai dibangun tahun 2018
- Zona C dibuat untuk Replika Kampung Betawi sebagai penerjemahan kehidupan masyarakat Betawi yang berada di tiga zona, Betawi pesisir, Betawi tengah dan Betawi Pinggir
- Penggambaran kehidupan budaya Betawi yang dinamis ditampilkan di Zona C

31. Kampung KH Noer Ali
- Zona pengembangan yang rencananya akan dibangun SMK Budaya Betawi

32. Zona Embrio

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads